Allah subhanahu wata’ala berfirman:
ذٰلِكَ الْكِتٰبُ
لَا رَيْبَ ۛ فِيْهِ ۛ هُدًى لِّلْمُتَّقِيْنَۙ
Artinya:
Kitab (Al-Qur’an)
ini tidak ada keraguan di dalamnya; (ia merupakan) petunjuk bagi orang-orang
yang bertakwa. (QS. Al-Baqarah, ayat 2)
Tulisan ini, akan
membahas tentang makna kata “rayba” (رَيْبَ)
pada ayat di atas, baik secara bahasa maupun secara pendapat ahli tafsir.
Berikut ini kajian kata “rayba” (رَيْبَ)
secara morfologi bahasa:
·
Secara bahasa, kata “rayba” (رَيْبَ) merupakan bentuk mashdar dari kata
kerja (verb) “raaba” (رَابَ).
Secara morfologis (ilmu tashrif), kata “raaba” (رَابَ) berasal dari kata “rayaba” (رَيَبَ).
Dalam kaidah ilmu tashrif, jika ada huruf “ya’” berharakat fathah,
yang terletak setelah huruf yang berharakat fathah pula, maka huruf “ya’”
tersebut harus diganti dengan huruf alif. Huruf alif ini,
sebagaimana keadaannya tidak boleh diberikan harakat.
Sedangkan secara
kajian kata “rayba” (رَيْبَ)
ini secara makna kebahasaan dalam kitab-kitab mu’jam dan kamus adalah sebagai
berikut:
·
Di dalam Mu’jam Al-Washith
dijelaskan bahwa kata “rayba” (رَيْبَ)
dalam Bahasa Arab dapat bermakna: (1) ragu; (2) mengganti, dan mengenai; (3)
kekacauan/gangguan; (4) persangkaan; dan (5) tuduhan (التهمة).
(Al-Mu’jam Al-Washith)
·
Di dalam Kamus Al-Muhith
dijelaskan bahwa kata “rayba” (رَيْبَ)
secara bahasa adalah dapat berarti: (1) menghabiskan keabadian (mudah rusak/tidak
permanen, sementara [صرف الدهر]), (2) kebutuhan, (3)
persangkaan, (4) tuduhan. (Al-Qamus Al-Muhith)
·
Di dalam kamus Al-Munjid,
Louis Ma’luf menjelaskan bahwa kata “rayba” (رَيْبَ)
dapat berarti: (1) keraguan; (2) persangkaan; (3) tuduhan; (4) sesuatu yang
dibenci; (5) kekacauan; (6) ketakutan; dan (7) kebutuhan. (Al-Munjid fi
Al-Lughah wa Al-A’lam)
Berikut ini kajian
makna kata “rayba” (رَيْبَ) menurut pendapat
beberapa penafsir (mufassir) Al-Qur’an:
·
Di dalam kitab tafsir Jami’
Al-Bayan ‘an Ta’wil Aayi Al-Qur’an Abu Ja’far ibn Jarir At-Thabari (w. 310 H) menjelaskan bahwa
kata “rayba” (رَيْبَ) yang dimaksud dalam
Al-Qur’an adalah “keraguan”. At-Thabari menjelaskan dalam tafsirnya:
الْقَوْلُ
فِي تَأْوِيْل قَوْلِهِ: (لَا رَيْبَ فِيْهِ). وَتَأْوِيْلُ قَوْلِهِ: "لَا
رَيْبَ فِيْهِ"، "لَا شَكَّ فِيْهِ". والهاء التي في
"فيه" عائد على الكتاب، كأنه قال: لا شك في ذلك الكتاب أنه من عند الله
هدى للمتقين. (الطبرى، جـ.: 1، ص: 89)
Artinya:
Pembicaraan mengenai ta’wil firman-Nya: (laa
rayba fiih).
Ta’wil firman-Nya: “laa rayba fiih”,
adalah “tidak ada keraguan di dalamnya”. Dan huruf ĥa’,
yang ada pada lafadz “fiiĥi” merujuk kepada lafadz al-kitab,
seakan-akan Allah berfirman: “tidak ada keraguan di dalam Al-Qur’an itu
bahwasanya Ia dari sisi Allah, serta menjadi petunjuk bagi orang-orang yang
bertaqwa. (At-Thabari, vol: 1, Hlm: 89)
·
Al-Qurthubi (w. 671 H)
menjelaskan bahwa kata “rayba” (رَيْبَ)
mengandung 3 (tiga) makna, yaitu: (1) keraguan, (2) tuduhan, dan (3) kebutuhan
(al-haajaĥ). Al-Qurthubi memilih makna yang pertama. Dan ia menguraikan
bahwa di dalam makna kata “laa rayba” (لَا رَيْبَ) ada dua macam pendapat
ulama. Pertama adalah bahwa klausa “laa rayba” (لَا رَيْبَ) bermakna: “tidak ada
keraguan sedikitpun”. Karena lafadz “laa” (لا) pada klausa tersebut adalah la
nafi jenis (lafadz لا
untuk menegasikan jenis (genus) apapun). Akan tetapi Al-Qurthuby juga
menjelaskan bahwa ada pendapat yang lain yang mengatakan bahwa “laa” (لا) pada klausa tersebut
bermakna nahy (larangan). Dan klausa “laa rayba” (لَا رَيْبَ) kedudukannya menjadi khabar
(modifier). Dengan ini pada dasarnya klausa “laa rayba” (لَا رَيْبَ) bermakna: “janganlah ragu”.
(Al-Qurthuby, vol: 1, hlm: 245-246).
Al-Qurthuby menjelaskan dalam kitab tafsirnya:
فَكِتَابُ الله
تَعَالَى لَا شَكَّ فيه، ولَا ارْتِيَابَ، وَالْمَعْنَى: أَنَّهُ فِيْ ذَاتِهِ
حَقٌّ، وَأَنَّهُ مُنَزَّلٌ مِنْ عِنْدِ اللهِ، وَصِفَةٌ مِنْ صِفَاتِهِ، غَيْرُ
مَخْلُوْقٍ وَلا مُحْدَثٍ، وَإِنْ وَقَعَ رَيْبٌ لِلْكُفَّارِ. وَقِيْلَ هُوَ
خَبَرٌ، وَمَعْنَاهُ النَّهْيُ، أَيْ: لَا تَرْتَابُوا، وَتَمَّ الْكَلَامُ،
كَأَنَّهُ قَالَ: ذَلِكَ الْكِتَابُ حَقًّا. وَتَقُوْلُ: رَابَنِي هَذَا الْأَمْرُ
إِذَا أَدْخَلَ عَلَيْكَ شَكًّا وَخَوْفًا. وَأَرَابَ: صَارَ ذَا رِيْبَةٍ فَهُوَ
مُرِيْبٌ، وَرَاَبَنِيْ أَمْرُهُ. وَرَيْبُ الدَّهْرِ: صُرُوْفَهُ. (الجامع
لِأحكام القرآن، جـ: 1، ص: 246)
Artinya:
Kitab Allah itu tidak ada keraguan di
dalamnya, dan tidak ada keraguan. Artinya: bahwasanya Ia dalam dzat-Nya adalah
benar adanya. Dan bahwasanya Ia diturunkan dari sisi Allah. Dan merupakan satu
sifat dari sifat Allah. Ia bukanlah makhluq dan bukan pula perkara yang baru.
Dan meskipun terdapat keraguan bagi orang-orang kafir. Dan ada yang mengatakan
pula bahwa (lafadz laa rayba itu) ia adalah khabar. Dan maknanya
adalah nahy (larangan). Yakni: “janganlah kalian ragu!”. Dan kalimatnya
merupakan kalimat sempurna (tamm). Seakan-akan Allah berfirman: “Kitab
itu (Al-Qur’an) adalah suatu kebenaran. Dan engkau (dalam bahasa keseharian)
berkata: “raabaniy hadza al-amru” (terj.: perkara ini membuatku ragu),
jika perkara itu memasukkan keraguan dan ketakutan kepadamu. Dan (kata) araaba:
(maknanya) menjadi memiliki keraguan. Fail-nya adalah: (lafadz) muriib, dan
(seperti lafadz) raabaniy amruhu (perkaranya telah membuatku ragu). Dan
(lafadz) raybu ad-dahr: maknanya adalah menghabiskan (menjalani) tahun.
(Al-Jami’ li Ahkami Al-Qur’an, vol.: 1, hlm: 246)
·
Al-Imam Jalaluddin Al-Mahalli (w. 864 H) dan
Al-Imam Jalaluddin As-Suyuthi (w. 911 H) dalam kitab Tafsir Al-Qur’an Al-‘Adzim
(Tafsir Jalalain) menafsirkan kata “rayba” (رَيْبَ) sebagai
keraguan. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Adzim (Tafsir Jalalain))
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa terdapat 9
(sembilan) makna kata “rayba” (رَيْبَ) secara
bahasa. Kesembilan makna tersebut adalah sebagai berikut: (1) ragu; (2)
mengganti; (3) kekacauan; (4) persangkaan; (5) tuduhan; (6) rusak/sementara;
(7) kebutuhan; (8) sesuatu yang dibenci; dan (9) ketakutan.
Jika kita memilih kata “ragu” sebagai makna kata “rayba” (رَيْبَ), maka
terjemahan dari Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 2 di atas adalah sebagai
berikut:
“Kitab (Al-Qur’an)
ini tidak ada keraguan di dalamnya; (ia merupakan) petunjuk bagi
orang-orang yang bertakwa.”
Jika kita memilih kata “mengganti” sebagai makna kata “rayba” (رَيْبَ), maka
terjemahan dari Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 2 di atas adalah sebagai
berikut:
“Kitab (Al-Qur’an)
ini tidak ada penggantian di dalamnya; (ia merupakan) petunjuk bagi
orang-orang yang bertakwa.”
Jika kita memilih kata “kekacauan” sebagai makna kata “rayba” (رَيْبَ), maka
terjemahan dari Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 2 di atas adalah sebagai
berikut:
“Kitab (Al-Qur’an)
ini tidak ada kekacauan di dalamnya; (ia merupakan) petunjuk bagi
orang-orang yang bertakwa.”
Jika kita memilih kata “persangkaan” sebagai makna kata “rayba” (رَيْبَ), maka
terjemahan dari Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 2 di atas adalah sebagai
berikut:
“Kitab (Al-Qur’an)
ini tidak ada persangkaan di dalamnya; (ia merupakan) petunjuk bagi
orang-orang yang bertakwa.”
Jika kita memilih kata “tuduhan” sebagai makna kata “rayba” (رَيْبَ), maka
terjemahan dari Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 2 di atas adalah sebagai
berikut:
“Kitab (Al-Qur’an)
ini tidak ada tuduhan di dalamnya; (ia merupakan) petunjuk bagi
orang-orang yang bertakwa.”
Jika kita memilih kata “rusak” sebagai makna kata “rayba” (رَيْبَ), maka
terjemahan dari Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 2 di atas adalah sebagai
berikut:
“Kitab (Al-Qur’an)
ini tidak ada kerusakan di dalamnya; (ia merupakan) petunjuk bagi
orang-orang yang bertakwa.”
Jika kita memilih kata “kebutuhan” sebagai makna kata “rayba” (رَيْبَ), maka
terjemahan dari Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 2 di atas adalah sebagai
berikut:
“Kitab (Al-Qur’an)
ini tidak ada kebutuhan di dalamnya; (ia merupakan) petunjuk bagi
orang-orang yang bertakwa.”
Jika kita memilih kata “sesuatu yang dibenci” sebagai makna kata “rayba”
(رَيْبَ), maka terjemahan dari Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 2 di
atas adalah sebagai berikut:
“Kitab (Al-Qur’an)
ini tidak ada sesuatu yang dibenci di dalamnya; (ia merupakan) petunjuk
bagi orang-orang yang bertakwa.”
Jika kita memilih kata “ketakutan” sebagai makna kata “rayba” (رَيْبَ), maka
terjemahan dari Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 2 di atas adalah sebagai
berikut:
“Kitab (Al-Qur’an)
ini tidak ada ketakutan di dalamnya; (ia merupakan) petunjuk bagi
orang-orang yang bertakwa.”
Dari sekian makna ini, makna kata “rayba” (رَيْبَ) sebagai
keraguan adalah yang dipilih oleh para mufassir (ahli tafsir) Al-Qur’an.
Ini setidaknya jika kita meninjau tafsir At-Thabari, Tafsir Al-Qurthubi, dan
Tafsir Jalalain.
Daftar Rujukan:
1. Jami’ Al-Bayan ‘an Ta’wil Aayi Al-Qur’an (vol.: 1). Karya: Abu Ja’far
ibn Jarir At-Thabari
2. Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur’an (vol.:1). Karya: Abu 'Abdullah
Muhammad bin Ahmad bin Abu Bakr Al-Anshari al-Qurthubi
3. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Adzim. Karya: Al-Imam Jalaluddin Al-Mahalli &
Al-Imam Jalaluddin As-Suyuthi
Malang, 27 April 2024
R. Ahmad Nur Kholis
Pengajar di Pondok Pesantren PPAI Annahdliyah Karangploso Malang
Pengajar di Pondok Pesantren PPAI Al Fithriyah Kepanjen Malang
Pengajar di Pondok Pesantren Riyadlul Qur’an Ngajum Malang
Sekretaris Lembaga Bahsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) Kec. Ngajum
Kab. Malang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar