(DOWNLOAD)
Di dalam suatu majelis musyawarah yang diselenggarakan oleh Lembaga Bahsul Masail (LBM) Nahdlatul Ulama Kecamatan Ngajum Kabupaten Malang, kami diminta membacakan suatu pembahasan (pasal) dalam masalah tayammum dari kitab Fathul Qarib. Disebabkan kami diberitahu satu bulan sebelum acara, maka kami menyempatkan diri untuk menelaah beberapa referensi dalam pembahasan yang sama. Penjelasan dari berbagai referensi tersebut kami letakkan dalam catatan kaki. Maka jadilah sebuah catatan kecil beberapa lembar ini.
Kami publish di blog ini kiranya bisa bermanfaat secara lebih luas. Amin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar