Selasa, 01 Maret 2022

PESANTREN SEBAGAI LEMBAGA PENDIDIKAN BERBASIS EKSPERIMENTASI


Telah banyak studi tentang pesantren sampai saat ini. Studi antropologi pesantren yang masyhur dan begitu mempengaruhi pikiran banyak orang kiranya telah dilakukan oleh Zamakhsyari Dhofier (1982) tentang pandangan hidup kiai. Studi penting lainnya yang lebih belakangan dilakukan oleh Choirul Anam (1985) dalam skripsi yang begitu menarik perhatian para pengamat barat sampai saat ini. Studi Abdurrahman Mas’ud (2004) tentang tokoh Intelektual Pesantren juga sangat baik dan bermanfaat untuk dibaca. Klasifikasinya ke dalam ulama intelektual pesantren, dan ulama pembangun strategi pesantren adalah usaha yang cukup baik.

Artikel ini mencoba melihat pesantren dari sudut pandang yang lain dari pada apa yang telah disebutkan di atas. Tulisan ini bertujuan melihat pesantren sebagai lembaga pendidikan yang pada dasarnya menjadi ukuran suatu idealitas bagi lembaga pendidikan modern. Sebagaimana dikatakan oleh Saphier & King dalam tulisannya berjudul Good Seeds Growth in Strong Culture bahwa ciri-ciri kultur lembaga pendidikan yang baik adalah kemauan untuk selalu bereksperimentasi. Semangat yang sama dalam kaitannya dengan lembaga pendidikan sebagai lembaga pendidikan eksperimentasi juga diketengahkan oleh Redja Mudyarhardjo (2006) dengan penekanan yang berbeda. Jika Saphier & King menitik beratkan kepada inovasi-inovasi dalam kaitannya dengan eksperimentasi lembaga pendidikan, maka Mudyaharjo lebih menenkankan kepada keberadaan lembaga pendidikan formal sebagai lembaga hasil rekayasa manusia dalam memberikan pengaruh dan pengalaman belajar yang terprogram dalam hidup manusia.

Namun sejauh dalam konteks tulisan ini, yang dimaksud dengan istilah ‘eksperimentasi’ di sini bukanlah sebagai dimaksud oleh Saphier & King sebagai inovasi-inovasi yang dilakukan secara kelembagaan. Akan tetapi yang dimaksud adalah sistem yang digunakan dalam lembaga pendidikan pesantren di dalam rangka mengontrol variabel-variabel pengganggu terhadap hasil dan proses belajar para peserta didik pesantren (santri). Sebagaimana dijelaskan oleh Djunaidi Ghoni (2015) bahwa pada dasarnya eksperimen merupakan suatu desain penelitian di mana subjek penelitian dibagi ke dalam setidaknya dua kelompok sampel yang mana salah satu dari dua kelompok tersebut diberikan perlakuan sedang kelompok yang lain tidak. Perlakukan (treatment) itulah yang kemudian di dalam dunia praktis pendidikan disebut oleh Sphier & King sebagai ‘inovasi-inovasi’. Eksperimen ini sendiri sebagaimana dijelaskan oleh Suriasumantri (2003) merupakan suatu desain dalam penelitian yang dimulai oleh cendikiawan muslim dalam percobaannya tentang obat awet muda dan rumus membuat logam emas dari logam biasa. Metode ini kemudian diperkenalkan oleh Roger Bacon (1214-1249 M) kepada masyarakat ilmuwan dunia barat yang berhasil diyakinkannya.

Akan tetapi, sejauh berkaitan dengan eksperimen, suatu hal yang tidak boleh dilupakan adalah bahwa dalam desain tersebut sebelum perlakuan—atau inovasi dalam bahasa Saphier & King—diberikan, subjek penelitian yang dalam hal ini adalah peserta didik (atau dalam bahasa pesantren adalah ‘santri’) harus di bawa ke dalam suatu kondisi lingkungan yang sama. Di sinilah maka sejauh dijelaskan Saphier & King sebagai eksperimentasi dalam lingkungan lembaga pendidikan adalah kurang adanya jika saja hal itu dijelaskan semata-mata sebagai inovasi. Hal yang lain yang luput dari pembahasan adalah bagaimana lembaga pendidikan dikelola menjadi suatu lingkungan yang meniadakan—atau setidaknya meminimalisir—secara efektif variabel-variabel pengganggu terhadap hasil dan proses pembelajaran sejauh di dalamnya dapat dianggap telah dilakukan inovasi.

Pesantren dalam hal ini menjadi lembaga pendidikan yang sangat memungkinkan dilakukannya eksperimentasi baik dalam skala yang besar pendidikan atau skala yang kecil pembelajaran. Di dalam sistem pendidikan pesantren telah dilaksanakan dalam waktu yang sudah lama dan telah menjadi tradisi di mana variabel-variabel pengganggu hasil dan proses belajar santri ditiadakan (atau diminimalisir). Pemisahan antara santri putra dan putri dalam proses belajar-mengajar, larangan membawa alat elektornik dan alat komunikasi yang memungkinkan kontak dengan dunia luar, serta pengaturan jadwal kegiatan yang berlaku untuk semua peserta didik merupakan suatu conditioning (dalam istilah Pavlov) yang merupakan prinsip di dalam suatu eksperimentasi.

Di sisi lain, kita melihat bahwa terdapat suatu kecenderungan bahwa metode pembelajaran dan sistem pendidikan di pesantren adalah statis adanya. Otoritas pengasuh pesantren (Kiai) yang sedemikian besar nampaknya sangat menentukan dalam hal ini. Di sisi lain, kemampuan pesantren untuk mempertahankan identitasnya ini di satu sisi, serta keluesan di dalam menerima perubahan secara selektif membuat ia tetap bertahan di dalam berbagai dinamika sosial yang terus melaju.

Sikap selektif dan kritis semacam inilah yang kemudian dikatakan oleh KH. Tolchah Hasan sebagai sikap yang moderat. Sikap ini sebagai bandingan dari sikap fundamentalisme yang menolak semua yang ada di luar di satu sisi. Dan sikap liberalisme yang menerima semua hal yang datang dari luar di sisi lain.

Kita melihat bahwa pemerintah Indonesia semakin memperhatikan eksistensi pesantren. Namun di sisi lain kita harus tetap terus mengawal berbagai program untuk memastikan bahwa semua campur tangan itu tidak merusak ‘tradisi pesantren’ yang telah dan terus berjalan. Pesantren telah memberikan kontribusi yang begitu banyak bagi pembangunan Indonesia sebagai suatu bangsa dan negara. Para alumni pesantren telah memberikan peranannya di dalam kontribusi positif terhadap bangsa dan negara Indonesia. Ini semua tentunya menjadi bukti kualitas pendidikan pesantren yang tidak dapat diragukan. Tentunya dengan sistem pendidikan eksperimentasi yang terus diwarisi dan dijalankan itu. 

Cukup menarik untuk melihat pesantren dari sudut pandang eksperimentasi ini bukan?




R. Ahmad Nur Kholis

Pengajar di Pondok Pesantren PPAI An-Nahdliyah Karangploso Malang

Pengajar di Pondok Pesantren PPAI Al-Fithriyah Kepanjen Malang

Ketua Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) Kec. Ngajum Kab. Malang

Dosen Filsafat Pendidikan Islam di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Nahdlatul Ulama Malang

2 komentar: