Minggu, 19 Juni 2022

PENDIDIK DAN PENDIDIKAN: “Jangan Mengungkit Kepribadian Saya!” BENARKAH?


Jika kita merumuskan, berdasarkan berbagai definisi, pada intinya pendidikan adalah “segala usaha sadar manusia dewasa menjadikan manusia lainnya dalam perjalanan kedewasaannya menjadi lebih baik.” Di dalam definisi ini, terdapat beberapa penekanan penting yaitu bahwa pendidikan adalah: (1) usaha sadar; (2) dilakukan manusia dewasa; (3) kepada manusia lain yang belum dewasa; dan (4) menuju kepribadian lebih baik. Kita dapat mengkaji keempat hal ini sebagai suatu landasan falsafah pendidikan yang direkomendasikan dalam praktik pendidikan.

(I) 

Pemahaman kita bahwa suatu kegiatan merupakan suatu usaha yang dilakukan dengan sadar membawa kita ke dalam suatu implikasi bahwa suatu usaha pendidikan haruslah dilaksanakan sepenuh hati. Usaha pendidikan haruslah terencana dan didukung dengan konsepsi-konsepsi yang bernar-benar matang. Sebagai suatu usaha sadar, pendidikan dilaksanakan secara terencana, sistematis, dan terprogram. Adalah suatu kesalahan fatal dalam kaitannya dengan dasar filosofis pendidikan jika suatu lembaga pendidikan dilaksanakan secara asal-asalan dan sekedarnya saja.

(II) 

Pemahaman bahwa suatu pendidikan dilaksanakan oleh orang yang dewasa membawa kita kepada implikasi bahwa seorang pendidik haruslah merupakan pribadi yang utuh. Ia harus memiliki kedewasaan baik secara biologis, psikologis, dan sosial kemasyarakatan. Kedewasaan secara biologis ditandai dengan munculnya penanda-penanda manusia dewasa pada fisiknya. Kedewasaan secara psikologis ditandai dengan kemampuan memelihara emosi dan selalu mengedepankan pemikiran yang sehat (common sense). Dan kedewasaan sosial mengacu kepada tanggung jawab social yang ia perankan dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam kaitannya dengan yang terakhir ini, maka seorang guru harus menyadari posisinya dalam masyarakat serta keluhuran perannya. Dalam hal ini maka tanggung jawab social seorang pendidik begitu besar karena berkaitan dengan peran dan tugas yang diembannya untuk mewariskan dan menjaga keluhuran harkat manusia. Peran sebagai pendidik itu sendiri pada dasarnya harus dapat mengubah kepribadian para pendidik itu sendiri di dalam berfikir, berkata dan bertindak. 

Memahami hal ini, maka tidak ada alasan dalam hal ini ketika seorang pendidik mengatakan: “jangan mengungkit kepribadian saya!”. Hal ini kiranya tidak tepat adanya, karena seorang pendidik haruslah orang dewasa dengan kompetensi kepribadian yang baik. Hal ini karena berkaitan dengan tugas mendewasakan manusia yang belum dewasa yang diembannya. Guru yang dinamis, sebagaimana juga pendidikan yang selalu bergerak dinamis dalam praktiknya harus senantiasa melakukan refleksi, koreksi akan serta memperbaiki kepribadian dirinya. Dengan demikian maka perannya sebagai pendidik akan membawanya menjadi pribadi yang lebih baik. Jika hal ini tidak dilakukan seorang pendidik, maka akan berbalik membuat kepribadian buruk seorang pendidik akan mencoreng warna pendidikan itu sendiri.

(III)

Pemahaman bahwa subyek pendidikan adalah seorang insan yang sedang dalam rangka menuju kedewasaan membawa kita ke dalam hakikat kesucian (fithrah) manusia itu sendiri. Seorang peserta didik merupakan manusia yang belum dewasa, sehingga haruslah kita sadari bahwa akan banyak terdapat kekurangan. Dan pada dasarnya setiap masalah pada peserta didik merupakan tantangan bagi seorang pendidiknya. Kegagalan pendidikan dalam membentuk karakter luhur peserta didik pada dasarnya adalah kegagalan pendidik dan pendidikan itu sendiri. Seorang peserta didik bagaimanapun adalah tidak bersalah pada dasarnya karena mereka sedang mencari arah kehidupannya sendiri yang mereka belum tahu dan belum sadari dan mengerti harus kemana.


(IV)

Pemahaman bahwa usaha pendidikan adalah dengan tujuan membentuk karakter manusia ke arah kebaikan, membawa kita kepada implikasi bahwa pendidikan haruslah memiliki tujuan dan orientasi kepada kebaikan. Hal ini dilaksanakan setidaknya di dalam 2 (dua) ranah, yaitu: ranah makro dan ranah mikro. Pada tataran makro, lembaga pendidikan sebagai suatu pranata pendidikan secara sistemik haruslah mengarahkan perkembangan kepribadian anak didik kea rah yang lebih baik. Kalangan behavioris merupakan pihak yang optimis terhadap kelangsungan pendidikan melalui kegiatan persekolahan (schooling). Mereka yakin, bahwa ketika kegiatan lembaga pendidikan dilaksanakan dalam suatu sistem yang baik maka akan menciptakan iklim yang baik bagi budaya belajar dan budaya pendidikan. Sistem pendidikan yang dimaksud di sini adalah pengelolaan lembaga pendidikan yang baik dan mendorong pada iklim sekolah yang baik bagi pembelajaran dan pembentukan karakter. Hal ini meliputi hal-hal mulai dari yang besar seperti pengaturan managerial dan akademis, sampai urusan-urusan kecil seperti masalah seragam peserta didik misalkan agar menampilkan pola pakaian yang berkarakter luhur. Pengaturan lembaga pendidikan yang semakin rigid pada dasarnya adalah akan semakin baik dalam sudut pandang behaviorisme.


Malang, 20 Juni 2022



R. Ahmad Nur Kholis, M.Pd.

Guru di MTs dan MA Al-Fithriyah Ngadilangkung Kepanjen Malang

Guru di Madrasah Diniyah Pondok Pesantren PPAI Annahdliyah Karangploso Malang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar