Jumat, 05 Januari 2024

MEMAHAMI KONFLIK NU-PKB BERDASARKAN BERBAGAI SUDUT PANDANG KHITTAH 1926


Sebenarnya apa yang disebut sebagai khittah Nahdlatul Ulama 1926 dapat saja multi penafsiran. Dan hal itu sepertinya memang dibuat demikian adanya. Seperti pernyataan dalam AD/ART NU tahun 1984 yang menyatakan Islam adalah aqidah Nahdlatul Ulama dan Pancasila adalah asasnya, tidak pernah dijelaskan secara detail apa maksudnya. Khittah Nahdlatul Ulama dalam sejarahnya juga dapat dilihat dari berbagai sudut pandang.

Berikut ini adalah beberapa contohnya:

1) Dari sudut pandang para politisi NU, khittah 1926 adalah keluar dari PPP

2) Bagi para ulama, Khittah 1926 adalah suatu realisasi dari aspirasi yang telah disuarakan sejak muktamar 1979 di Semarang. Bahwa mengingat aktifitas politik Nahdlatul Ulama yang begitu padat sejak menjelang pemilu tahun 1955, maka perlu dibentuk badan khusus yang mengurusi masalah agama, pendidikan, dan sosial.

3) Bagi kalangan intelektual kaum muda Nahdlatul Ulama, Khittah 1926 adalah momentum yang tepat untuk memasukkan pikiran-pikiran baru dalam manhaj al-fikr NU, serta memajukan peran NU dalam menghadapi kehidupan sosial masyarakat yang terus berkembang (syu'un ijtima'iyyah).

4) Dari sudut pandang Gusdur sendiri langkah menuju khittah itu pun sebenarnya bisa dikatakan sebagai langkah politik. Ia (Gusdur) telah mampu mengelola situasi dan kondisi dengan baik. Mengkomunikasikan berbagai situasi dan kondisi yang ada menjadi solusi bersama yang cemerlang. Kondisi yang tidak menguntungkan di internal PPP, tekanan dari pemerintah, aspirasi kaum tua untuk kembali mengurusi kehidupan beragama masyarakat, dan gejolak pemikiran pembaruan kaum muda Nahdlatul Ulama. Semua dapat diramu sedemikian rupa sehingga Khittah sebagai jalan keluarnya.

Kiranya berbagai sudut pandang ini dapat kita gunakan untuk menganalisa banyak peristiwa dalam NU dalam sejarahnya. Penerjemahan Khittah selalu beragam, seperti ketika Gusdur begitu bersemangat berkampanye untuk Golkar, dan bahwa memilih Golkar bagi warga NU adalah bukan larangan. Di sisi lain sanggahan KH. As'ad Situbondo bahwa Khittah bukan berarti keluar dari PPP.

Demikian pula berbagai sudut pandang mengenai Khittah 1926 itu dapat kita gunakan untuk menganalisa fakta tentang hubungan NU dan PKB saat ini. Dari sudut pandang mana Khittah itu dilihat, dan dari siapa Khittah itu dijelaskan, dan kepada siapa ia dijelaskan. Semua akan menjadi terang benderang. 

Jadi...

Santai saja..

Malang, 30 Desember 2023


R. Ahmad Nur Kholis, M.Pd

Tidak ada komentar:

Posting Komentar