Oleh: R. Ahmad Nur Kholis, M.Pd
Pada dasarnya, Al-Qur’an diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad SAW melalui Jibril bertujuan untuk memberi petunjuk dan tanpa dilandasi oleh sebab-sebab apapun yang berkaitan dengan permasalahan yang memaksa. Melainkan Al-Qur’an turun ayat demi ayat turun untuk kepentingan sebagai sesuatu kehendah atau ‘ide Tuhan’ untuk dipahami dalam kehidupan manusia di dunia. Ia adalah murni sebagai petunjuk bagai manusia dalam menjalani hidup dan kehidupannya.
Namun demikian ada pula di antara ayat-ayat Al-Qur’an yang diturunkan karena dilatarbelakangi suatu peristiwa tertentu yang dialami Nabi Muhammad. Atau peristiwa tertentu yang dialami ummat Islam (para sahabat) yang dilaporkan kepada Nabi Muhammad. Ada pula yang turun dikarenakan tantangan kaum musyrikin terhadap Nabi Muhammad.
Dengan demikian maka sebagian ayat tersebut turun dengan tujuan memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi Nabi Muhammad. Meskipun tentu ayat tersebut dengan demikian tidak
berarti dan tidak mesti hanya berlaku untuk kasus tertentu. Dalam hal ini ada suatu kaidah yang menyatakan: “keputusan hukum didasarkan pada umumnya redaksi, bukan berdasarkan kekhasan sebab.” Masalah ini akan dibahas dalam sub bab khusus tulisan ini.
Sebelum membahas tentang asbabun nuzul, berdasarkan penjelasan di atas perlu diperhatikan bahwa Al-Ja’bari mengatakan bahwa turunnya Al-Qur’an (Nuzul Al-Qur’an) dibagi kedalam 2 (dua) macam. Yaitu: (1) Ayat yang turun tanpa sebab (nazala ibtida’); dan (2) Ayat yang turun berdasarkan sebab latar belakang atau karena ada pernyaan. Ayat-ayat yang mengandung asbabun nuzul adalah ayat-ayat yang masuk ke dalam jenis kedua ini.
download makalah: di sini!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar