Jumat, 01 Agustus 2025

AGAMA DAN AKAL

 


Sering kali, oranga-orang yang mengaku salafi mengatakan bahwa: "dalil di atas akal". Atau mengatakan: "taruh akal mu jika sudah berhadapan dengan dalil (nash Al-Quran dan Al-Hadits)". Atau pernyataan: "gunakan akal hanya untuk memahami dalil al-Quran dan Hadits". Atau pernyataan-pernyataan serupa.

Namun mereka lupa (atau bagaimana, saya tidak mengerti) untuk menjelaskan bagaimana praktiknya menggunakan akal dalam memahami nash Al-Quran dan Hadits. Terlebih lagi mereka menolak mantiq. Suatu perangkat metode dan cara berfikir yang lurus yang sudah muncul sejak masa Yunani. Padahal, mantiq sebagai ilmu alat adalah netral untuk digunakan siapapun. 

Lalu bagaimana cara akal memahami dalil supaya tidak terjadi? Bagaimana metode atau manhaj nya? Jika ilmu alatnya dilarang?. Ataukah memiliki metode (manhaj) yang lain? Apa?

Adapun, apa yang dipelajari di pesantren, tanpa mengaku-ngaku manhaj salaf, pendekatan ini sudah dilakukan. Di pesantren, selain dikaji tafsir dan hadits, serta (banyak di antara kitab-kitab fiqih), juga diajarkan kitab-kitab ushul fiqih. Suatu bidang kajian yang berisikan manhaj cara berfikir, serta kaidah-kaidah yang dirumuskan para ulama di dalam rangka memahami dalil dari Al-Quran dan Al-Hadits.

Imam Al-Ghazali sendiri mengatakan bahwa selayaknya seseorang jangan berbicara agama jika belum belajar maniq. Hal ini dalam rangka supaya tidak memfatwakan agama dari dalil yang tidak dipahami melalu metode berfikir yang benar. Masalahnya Imam Al-Ghazali sendiri ditolak oleh kaum salafi. 

Lalu, bagaimana manhaj salaf itu sebenarnya?


Malang, 2 Agustus 2025


R. Ahmad Nur Kholis, M.Pd

Tidak ada komentar:

Posting Komentar