Kamis, 09 Mei 2024

SALINAN KITAB “SABILUL MUHTADIN” & “AS-SHIRATH AL-MUSTAQIM” KE DALAM TULISAN LATIN

Pada malam ini juga, Jum’at, 9 Mei 2024 M bertepatan dengan 1 Dzulqa’dah 1445 H, insya Allah kami akan memulai suatu aktifitas penyalinan kitab bertuliskan arab dalam Bahasa Melayu. Kitab yang dimaksud adalah kitab “As-Shirath Al-Mustaqim” karya Syaikh Nuruddin Ar-Raniri (w. 1068 H). Kitab ini ditulis oleh Ar-Raniri, seorang ulama asal Gujarat, India, yang kemudian menetap di Aceh diangkat sebagai mufti ulama syafi’iyyah di kesultanan Aceh. 

KH. Siradjuddin Abbas (1975) dalam bukunya menulis bahwa kitab As-Shirath Al-Mustaqim ditulis di dalam rangka untuk diterapkan sebagai kitab undang-undang (qanun) yang sedianya diberlakukan di lingkungan kekuasaan kesultanan Aceh. Kitab ini disusun menyusul diangkatnya Ar-Raniri sebagai mufti kesultanan Aceh oleh Sultan Iskandar Ats-Tsani selama periode 1636-1641 M. Ar-Raniri sendiri tinggal dan menetap di Aceh sampai naik tahtanya permaisuri Ratu Tajul Alam Shafiatuddin Syah pada tahun 1641 M. Kemudian, setelah 17 (tujuh belas) tahun tinggal di Aceh, ia kembali ke tanah kelahirannya di Gujarat sampai wafat dan dimakamkan di Ranir. 

Mengenai rencana penyalinan kitab ini sendiri ke dalam tulisan latin, pada dasarnya saya berkeinginan untuk memulainya terlebih dahulu terhadap kitab Sabilul Muhtadin karya Syaikh Arsyad Al-Banjari. Saya kebetulan memiliki kitabnya setelah membelinya pada sebelum bulan Ramadhan kemarin. Namun setelah mengetahui bahwa kitab yang ditulis pada tepi kitab Sabilul Muhtadin adalah kitab karya Ar-Raniri, karena beberapa pertimbangan (seperti ketebalan kitab, dan sebagainya) saya kemudian ingin menyalin kitab Ar-Raniri terlebih dahulu.

Kedua kitab ini saya rasa cukup unik dan layak dilakukan suatu studi perbandingan (secara kualitatif) di antara keduanya. Hal ini mengingat keduanya memiliki kesamaan-kesamaan tertentu yang layak untuk diperbandingkan. Kitab As-Shirath Al-Mustaqim karya Ar-Raniri ditulis sebagai kitab qanun di kesultanan Aceh. Sedangkan kitab Sabilul Muhtadin ditulis pada tahun 1193 s.d 1195 M, juga sebagai kitab qanun yang diberlakukan di kerajaan Banjar. Ditulis atas perintah Sultan Banjar yang sekembalinya ke Kalimantan pada 1772 M.

Terdapat fakta menarik bahwa Syaikh Arsyad Al-Banjari yang masa hidupnya lebih belakangan di satu sisi sangat memuji karya Ar-Raniri sebagaimana diungkapkan dalam muqaddimah kitabnya itu. Akan tetapi di sisi lain, ia juga melakukan ‘kritik’ terhadap kitab pendahulunya tersebut. Di mana, kritik diberikan bukan pada sisi ketidak sepakatan konten dari kitab Ar-Raniri, melainkan lebih kepada kritik kesalahan penyalinan terhada kitab tersebut pada masa setelah penulisnya sendiri. Dijumpai kesalahan teknis dalam penulisan nomor—seperti angka masa hijrah Nabi Muhammad--, sampai ketidakjelasan konsep yang dalam pandangan Al-Banjari, tidak mungkin diketahui kecuali oleh orang yang mendalami masalah fiqih.

Walhasil, saya berharap, bahwa usaha yang saya lakukan ini, teriring dengan ridla Allah, dan dimudahkan oleh-Nya. Dalam usaha saya ini, saya berharap menjadi amal bagi saya untuk kemanfaatan bagi masyarakat muslim nusantara secara luas. Dan terkhusus menjadi amal kebaikan untuk nanti di Akhirat.

Amin yaa rabbal alamin.

رَبِّ وَفِّقْنِى فَأَعْمَلَ صَالِحًا.

رَبِّ يَسِّرْ وَلَا تُعَسِّر رَبِّ تَمِّمْ بالخير


Malang, 9 Mei 2024 M / 1 Dzulqa’dah 1445 H


R. Ahmad Nur Kholis

1 komentar: