Multikulturalisme adalah suatu gagasan atau konsep untuk mengakui dan mengatur masyarakat yang memiliki perbedaan untuk dapat hidup secara bersama-sama. Pembangunan masyarakat multikultural, meniscayakan dikembangkan nilai-nilai yang bersifat universal. Milai-nilai universal tersebut adalah: hak, keadilan, kebebasan, kewarganegaraan, kesetaraan, kebijakan, persatuan, demokrasi, dan kemanusiaan. Di dalam suatu masyarakat multikultural, individu-individu dan kelompok diperlakukan dengan cara yang berbeda dalam aspek negara dan masyarakat sipil, ide-ide sosial utamanya ide tentang 'kami' dan 'mereka' di dalam hal objek kebijakan. Dalam persoalan kebebasan, masyarakat multikultural para minoritas dibebaskan untuk berasimilasi, berbaur dan mecocokkan diri dan memilih keanggotaan masyarakat sipilnya dalam proporsi pilihan mereka sendiri. Dalam persoalan keadilan, atau keseimbangan, masyarakat multikultural haruslah bersedia dan mengakomodasi kehadiran identitas dan norma kelompok baru dalam ruang publik mereka. Hal ini disamping juga mengagungkan prinsip anti diskriminasi. Dalam masalah persaudaraan atau persatuan, dalam masyarakat multikultural kewarganegaraan dan identitas nasional harus terus dibuat ulang untuk memasukkan identitas kelompok yang penting bagi minoritas maupun mayoritas. Demikian pula hubungan antar kelompok harus bersifat dialogis daripada dominasi atau keseragaman.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar