Rabu, 30 Juni 2021

METODE STUDI MAKKIYYAH DAN MADANIYYAH


(Download di sini!)

Pada dasarnya, ilmu mengenai Makkiyyah dan Madaniyah sebagai klasifikasi ayat Al-Qur’an merupakan suatu usaha kajian otologis terhadap ayat-ayat Al-Qur’an. Setidaknya terdapat 2 (dua) metode yang digunakan para ulama dalam penelurusan ayat-ayat Al-Qur’an ke dalam klasifikasi ini. Kedua metode tersebut adalah: (1) metode sima’iy (riwayat); dan (2) metode qiyasy (logis). Metode yang disebutkan pertama, mendasarkan klasifikasi Al-Qur’an kepada riwayat, di mana karena pada masa Nabi Muhammad sendiri, beliau dan begitu juga para sahabatnya tidak merumuskan klasifikasi ini, maka satu-satunya sandaran yang dapat dijadikan landasan adalah hafalan para sahabat dan para tabi’in. Tokoh cendikiawan muslim seperti Syaikh Abdul Adzim Az-Zarqani dalam kitabnya Al-Itqan fi Ulum Al-Qur’an menyebutkan bahwa tiada lain cara untuk mengetahui Makkiyyah wal Madaniyyah kecuali dengan melalui riwayat dari para sahabat.

Metode yang kedua dalam ilmu tentang Makkiyyah dan Madaniyyah adalah berdasarkan penelitian terhadap karakteristik ayat-ayat dalam Al-Qur’an. Dari metode ini kemudian, klasifikasi ditentukan. Seperti jika di dalam surah Makkiyyah secara riwayat, namun membahas tentang (dan mengandung karakteristik) Madinah, maka ayat tersebut termasuk dalam klasifikasi ayat Madaniyyah dan demikian pula sebaliknya. Tentu saja upaya ini menjadi lebih rumit untuk dipahami dan dilakukan studinya.

Kedua metode ini kemudian membawa kepada perbedaan pendapat mengenai pengertian akan Makkiyyah dan Madaniyyah ini. Dari metode pertama, yaitu metode riwayat, pengertian Makkiyyah dan Madaniyyah yang dibangun atasnya adalah: (Pertama) bahwa Makkiyyah adalah ayat atau surah yang diturunkan di Makkah; dan Madaniyyah adalah ayat yang diturunkan di Madinah, yang keduanya adalah makna secara geografis. (Kedua) bahwa Makkiyyah adalah ayat atau surah yang diturunkan dalam periode dakwah Nabi Muhammad di Makkah sebelum hijrahnya Nabi Muhammad ke Madinah. Dan Madaniyyah adalah ayat yang diturunkan dalam periode Madinah setelah hijrahnya Nabi Muhammad. Dari metode kedua, kemudian terdapat sesuatu klasifikasi kategoris seperti: (1) semua surah yang di dalamnya ada pernyataan: “wahai manusia” (يا أيها الناس) adalah Makkiyyah; (2) Setiap surah yang di dalamnya ada ayat yang terdapat kata “janganlah begitu” (كلا) adalah Makkiyyah; (3) setiap surah yang diawal dengan huruf tahajjiy (seperti: الم، الر، dan sebagainya) adalah Makkiyyah; (4) Setiap surah yang didalamnya terdapat kisah nabi Adam (selain dalam surah Al-Baqarah) merupakan surah Makkiyyah; (5) Setiap surah yang di dalamnya terdapat kisah para nabi dan ummat-ummat terdahulu, adalah Makkiyyah; (6) Setiap surah yang di dalamnya terdapat ketentuan kewajiban dan hukuman-hukuman duniawi (hadd) adalah madaniyyah; (7) Setiap surah yang di dalamnya menyebutkan kaum munafiq adalah madaniyyah (kecuali surah Al-Ankabut); dan (8) Setiap surah yang di dalamnya terdapat ayat sajadah, adalah Makkiyyah.

Syaikh Manna’ Al-Qatthan kemudian menjelaskan dan memberikan pendapat mengenai kedua metode ini. Ia mengatakan di dalam kitabnya: Mabahits fi Ulum Al-Qur’an (halaman:61) bahwa: metode sima’iy berpegang terguh kepada transmisi (riwayat), dan metode qiyasy berpegang teguh kepada alasan-alasan logis. Keduanya dapat diandalkan secara kajian keilmuan.

Pada kenyataannya, klasifikasi ini kemudian tidak semudah yang dilakukan. Kategori-kategori yang lain kemudian harus dimunculkan. Demikian pula beberapa hal dari upaya pengambilan kesimpulan umum (generalisasi) menjadi dipertanyakan. 

Sejauh kajian klasifikasi ayat Al-Qur’an, setidaknya terdapat 14 (empat belas) cabang kajian lainnya. Keempat belas cabang kajian tersebut adalah: (1) Surah yang turun di Makkah; (2) Surah yang turun di Madinah; (3) Surah terdapat perbedaan riwayat di dalamnya; (4) Ayat-ayat Makkiyyah di dalam surah Madaniyyah; (5) Ayat-ayat Madaniyyah di dalam surah Makkiyyah; (6) Ayat/surah yang turun di Makkah dan hukumnya adalah Madaniyyah; (7) Ayat/surah yang turun di Madinah dan hukumnya Makkiyyah; (8) Ayat/surah Makkiyah yang turunnya menyerupai Madaniyyah; (9) Ayat/surah Madaniyyah yang turunnya menyerupai Makkiyyah; (10) Ayat/surah yang dibawa dari Makkah ke Madinah; (11) Ayat/surah yang dibawah dari Madinah ke Makkah; (12) Ayat/surah yang diturunkan pada siang hari dan apa yang diturunkan di siang hari; (13) Ayat/surah yang diturunkan di musim panas dan ayat yang diturunkan di musim dingin; (14) Ayat/surah yang diturunkan di saat berdiam dan ayat/surah yang diturunkan ketika dalam perjalanan; (15) Ayat/surah yang turun di Makkah mengenai penduduk Madinah; (16) Ayat/surah yang turun di Madinah mengenai penduduk Makkah; (17) Ayat/surah yang turun di Juhfah (antara Makkah dan Madinah); (18) Ayat/surah yang turun di Baitul Maqdis; (19) Ayat/surah yang diturunkan Thaif; (20) Ayat/surah yang diturunkan di Hudaibiyah; (21) Surah yang ayatnya turun secara terpisahpisah dan surah yang diturunkan semua sekaligus; (22) Ayat yang turun satu-satu ayat; (23) Ayat/surah yang dibawah dari Madinah ke Habasyah; (24) ayat yang diturunkan secara global (umum) dan, (25) Ayat yang diturunkan dengan dijelaskan (mufassar).

Hal ini kemudian membuat peristilahan Makkiyyah dan Madaniyyah itu menjadi suatu peristilahan bidang kajian. Dalam arti bahwa, jika disebutkan istilah Makkiyyah dan Madaniyyah, tidak secara eksplisit menyatakan makna: ayat-ayat yang diturunkan di Makkah atau Madinah, melainkan merujuk pada kajian klasifikasi turunnya Ayat Al-Qur’an. Klasifikasi-klasifikasi di atas, kiranya akan terus bertambah teriring dengan kajian yang dilakukan semakin mendalam.


Malang, 11 Dzulqo’dah 1442 H / 22 Juni 2021


R. Ahmad Nur Kholis, M.Pd

Pegiat Kajian Ulum Al-Qur’an

Pengajar Mata Pelajaran Fiqih dan Ushul Fiqih di Pondok Pesantren PPAI Al-Fithriyah

Ketua LBM Nahdlatul Ulama Kec. Ngajum Kab. Malang



Bahan Bacaan:

  1. Al-Itqan fi Ulum Al-Qur’an. Imam Jalaluddin As-Suyuthi
  2. Mabahits fi Ulum Al-Qur’an. Syaikh Manna’ Al-Qatthan
  3. Manahil Al-Irfan fi Ulum Al-Qur’an. Syaikh Abdul ‘Adzim Az-Zarqani

Tidak ada komentar:

Posting Komentar