Oleh: R. Ahmad Nur Kholis, M.Pd
A. Sistem dan Subsistem Pendidikan
Jalur pendidikan dalam sistem pendidikan di Indonesia ada 3 (tiga) yakni: 1) Pendidikan Formal; 2) Pendidikan Non Formal; dan 3) Pendidikan Informal. Pendidikan Formal adalah pendidikan yang dilaksanakan secara sistematis, brstruktur dan brtingkat mulai dasar samapi tingkat tinggi serta dilakukan terus menerus. Pendidikan Non Formal adalah pendidikan yang deselenggarakan secara tersendiri dari pendidikan formal yang meskipun terorganisir namun cenderung lebih fleksibel dibandingkan dengan pendidikan formal. Pendidikan informal adalah pendidikan yang berlangsung secara alamiah yang sangat besar dilakukan dalam dan oleh keluarga dan masyarakat dalam menanamkan nilai-nilai moral, etika dan agama. (Sudjana, 2007: 11)
1. Pendidikan Formal
Coombs (1973) dalam Sudjana (2003), menjelaskan pengertian pendidikan formal sebagai kegiatan akademis yang sistematis, berstruktur dan bertingkat mulai tingkat dasar sampai perguruan tinggi serta dilakukan terus menerus.
2. Pendidikan Informal
Pengertian pendidikan informal menurut Coombs (1973) dalam Sudjana (2003) adalah proses belajar manusia dalam pengalaman hidupnya bersama lingkungannya untuk mendapatkan nlai, sikap, keterampilan dan pengetahuan yang berlangsung sepanjang usia.
3. Pendidikan Nonformal
Pengertian pendidikan nonformal menurut Coombs (1973) dalam Sudjana (2003);(Mundzir, 2010:7) merupakan kegiatan pendidikan yang dilakukan secara mandiri oleh masyarakat (sebuah yayasan) yang terorganisasi dan sistematis di luar sistem persekolahan yang mapaan yang diselenggarakan untuk melayani peserta didik tertentu untuk memenuhi tujuan belajarnya.
Mambili (2004) dalam Syamsi (2010:60) mengatakan bahwa Pendidikan Nonformal adalah pelayanan belajar yang terorganisir, terstruktur dan sistematis yang diberian di luar kerangka kerja pendidikan sekolah formal terhadap kelompok tertentu untuk tujuan tertentu yang memiliki waktu yang sedikit dan kemampuan yang rendah.
Napitupulu (1981) dalam Syamsi (2010:60) mengatakan bahwa Pendidikan Nonformal adalah setiap usaha pelayanan pendidikan yang diselenggarakan di luar sistem sekolah, yang dilaksanakan dengan terencana, sengaja dan teratur, berlangsung seumur hidup dan untuk tujuan mengatualisasikan potensi manusia dalam rangka membentuk manusia yang seutuhhnya dan mampu meningkatkan taraf hidupnya.
Pendidikan Nonformal sebagai pemberdaya menurut Soewarman (2000) adalah pendekatan pendidikan yang bertujuan menjadikan siswa mampu memperoleh pemaham yang besar mengenai masalah sosial, ekonomi dan politik melalui: (1) latihan terus menerus mengenai semua aspek yang berkenaan dengan proses belajar. (2) Mempelajari keahlian yang responsive terhadap kebutuhannya. (3) Beerjasama secara kolaborasi untuk menyelesaikan masalah yang timbul. (Symasi, 2010:60)
A. Sistem dan Subsistem Pendidikan
Jalur pendidikan dalam sistem pendidikan di Indonesia ada 3 (tiga) yakni: 1) Pendidikan Formal; 2) Pendidikan Non Formal; dan 3) Pendidikan Informal. Pendidikan Formal adalah pendidikan yang dilaksanakan secara sistematis, brstruktur dan brtingkat mulai dasar samapi tingkat tinggi serta dilakukan terus menerus. Pendidikan Non Formal adalah pendidikan yang deselenggarakan secara tersendiri dari pendidikan formal yang meskipun terorganisir namun cenderung lebih fleksibel dibandingkan dengan pendidikan formal. Pendidikan informal adalah pendidikan yang berlangsung secara alamiah yang sangat besar dilakukan dalam dan oleh keluarga dan masyarakat dalam menanamkan nilai-nilai moral, etika dan agama. (Sudjana, 2007: 11)
1. Pendidikan Formal
Coombs (1973) dalam Sudjana (2003), menjelaskan pengertian pendidikan formal sebagai kegiatan akademis yang sistematis, berstruktur dan bertingkat mulai tingkat dasar sampai perguruan tinggi serta dilakukan terus menerus.
2. Pendidikan Informal
Pengertian pendidikan informal menurut Coombs (1973) dalam Sudjana (2003) adalah proses belajar manusia dalam pengalaman hidupnya bersama lingkungannya untuk mendapatkan nlai, sikap, keterampilan dan pengetahuan yang berlangsung sepanjang usia.
3. Pendidikan Nonformal
Pengertian pendidikan nonformal menurut Coombs (1973) dalam Sudjana (2003);(Mundzir, 2010:7) merupakan kegiatan pendidikan yang dilakukan secara mandiri oleh masyarakat (sebuah yayasan) yang terorganisasi dan sistematis di luar sistem persekolahan yang mapaan yang diselenggarakan untuk melayani peserta didik tertentu untuk memenuhi tujuan belajarnya.
Mambili (2004) dalam Syamsi (2010:60) mengatakan bahwa Pendidikan Nonformal adalah pelayanan belajar yang terorganisir, terstruktur dan sistematis yang diberian di luar kerangka kerja pendidikan sekolah formal terhadap kelompok tertentu untuk tujuan tertentu yang memiliki waktu yang sedikit dan kemampuan yang rendah.
Napitupulu (1981) dalam Syamsi (2010:60) mengatakan bahwa Pendidikan Nonformal adalah setiap usaha pelayanan pendidikan yang diselenggarakan di luar sistem sekolah, yang dilaksanakan dengan terencana, sengaja dan teratur, berlangsung seumur hidup dan untuk tujuan mengatualisasikan potensi manusia dalam rangka membentuk manusia yang seutuhhnya dan mampu meningkatkan taraf hidupnya.
Pendidikan Nonformal sebagai pemberdaya menurut Soewarman (2000) adalah pendekatan pendidikan yang bertujuan menjadikan siswa mampu memperoleh pemaham yang besar mengenai masalah sosial, ekonomi dan politik melalui: (1) latihan terus menerus mengenai semua aspek yang berkenaan dengan proses belajar. (2) Mempelajari keahlian yang responsive terhadap kebutuhannya. (3) Beerjasama secara kolaborasi untuk menyelesaikan masalah yang timbul. (Symasi, 2010:60)
downolad pdf: di sini!

Tidak ada komentar:
Posting Komentar