Minggu, 29 Januari 2017

KAJIAN MATAN HADITS, SANAD DAN KRITIK SAHABAT

(Studi Kasus pada Hadits Doa Nabi setelah Shalat Fardhu diriwayatkan oleh Mughiroh bin Syu'bah)

Oleh: R. Ahmad Nur Kholis

Pendahuluan
Secara umum terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama mengenai definisi (ta’rif) sahabat nabi. Para ulama ushuliyyin memberikan pengertian mengenai sahabat nabi sebagai: “Orang hidup bersama (menemani) nabi dalam waktu yang panjang, hidup dengan jalan yang ditempuh-Nya, dan mengambil pelajaran dari-Nya.” (Ad-Dimasqi, 2009).Sedangkan ulama ahlul hadits memberikan pengertian sahabat nabi sebagai “Orang yang hidup bersama Nabi atau melihatnya (dan orang tersebut) dalam keadaan iman serta mati membawa Iman.” (Al-Utsaimin, 1994).Menurut Sa’id Ibnul Musayyab sebagaimana disebutkan dalam Ad-Dimasqi (2009) yang dinamakan Sahabat Nabi adalah “Orang yang pernah hidup bersama nabi (minimal) selama satu tahun atau pernah ikut berperang bersama Nabi dalam (setidaknya) satu peperangan.”Singkatnya, terjadi perbedaan pendapat di antara para ulama dalam pengertian sahabat mengenai cakupan dan batasannya.
Perbedaan pendapat seperti itu dalam sebuah definisi adalah biasa-biasa saja. Karena hal itu adalah hasil pemikiran manusia. Kasus yang sama juga bisa kita lihat dalam pengertian mengenai ‘ummah’ dalam arti ummat yang selamat sebagaimana dalam hadit tentang perpecahan ummat Islam menjadi 73 gologan. Sebagian kalangan mendefinisikan ummah yang dimaksud dalam hadits tersebut sebagai ummah ijabah. (Hasan, 2003). Yakni ummat yang menerima ajakan (dakwah) Nabi Muhammad yakni Islam. Dalam hal ini berarti ada ummat islam dan ada orang kafir. Yang menerima ajakan Islam adalah ummat Islam, sedang yang tidak menerima disebut dengan kafir.
....
fulltext: download here!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar