Berikut ini beberapa hadits yang menunjukkan kemuliaan profesi guru dan kebolehan mendapatkan gaji dan tunjangan.
1. Hadits Bukhari No. 5027
خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ (رواه البخاري)
Artinya:
Sebaik-baik kalian adalah orang yang belajar Al-Quran dan mengajarkannya. (HR. Bukhari)
2. Hadits Bukhari No. 2276
" إن أحق ما أخذتم عليه أجرا كتاب الله ."
Artinya:
Sesungguhnya sesuatu yang paling berhak untuk diambil upahnya adalah Kitab Allah (Al-Quran). (HR. Bukhari)
3. Hadits dari Ibnu Abbas
خير الناس وخير من يمشي على جديد الأرض المعلمون؛ فكلما خلق الدين جددوه. أعطوهم ولا تستأجروهم فتحرجوهم فإن المعلم إذا قال للصبي: قل: * (بسم الله الرحمن الرحيم) * فقال الصبي: * (بسم الله الرحمن الرحيم) * كتب الله براءة للصبي وبراءة لأبويه وبراءة للمعلم من النار)).
Artinya:
Sebaik-baik manusia dan sebaik-baik orang yang berjalan di muka bumi adalah para pengajar. Maka setiap ada usaha perusakan agama, mereka (para guru/pengajar) akan memperbaharuinya. Berilah (upah) mereka, tapi jangan dianggap menyewa (tenaga), maka (jika demikian) kalian akan membebani mereka. Sesungguhnya seorang pengajar, ketika ia berkata pada anak: "Bismillahirrahmanirrahim". Lalu anak menirukannya: "Bismillahirrahmanirrahim" maka Allah menulisnya sebagai pembebas bai si anak dan pembebas bagi orang tua dan gurunya dari api neraka.
Penjelasan:
Di masa nabi Muhammad, sumber belajar satu-satunya adalah Al-Quran. Para sahabat belajar Al-Quran Ilmu dan amal. Akan tetapi, mengingat bahwa pada dasarnya semangat Al-Quran adalah ilmu, dan semangat Islam pada dasarnya adalah tidak adanya polarisasi antara ilmu agama dan dunia (profan), maka hadits-hadits di atas dapat diberlakhkan pada semua profesi guru.
Pamekasan, 3 Syawal 1445 H / 13 April 2024 M
R. Ahmad Nur Kholis, M.Pd

Tidak ada komentar:
Posting Komentar