Al-Hamdulillahirabbil alamin, saya sangat bersyukur bahwa kira-kira pada tanggal 1-2 Desember 2020, salah satu pemerhati dan pembaca blog saya ada yang kemudian bertanya kepada saya mengenai sutau permasalahan dalam ilmu agama. Kepada sahabat yang bertanya, saya ucapkan banyak terima kasih. Kiranya para sahabat yang lain bisa dan dengan senang hati saya, sangat berkenan dan bahkan sangat berbahagia kiranya jika ada yang hendak bertanya demikian
Berikut ini transkrip diskusi kami melalui percakapan whatssapp. Demi menjaga kode-etik, maka nama kami rahasiakan. Percakapan yang berasal dari diri kami, kami beri kode sebagai:’ANK’. Sedangkan percakapan dari pihak penanya, kami beri kode sebagai: ‘Hamba Allah.’
Hamba Allah:
Assalamualaikum....
Ngapunten ustadz wonten yng ketinggalan pertanyaan saya: “Seandainya wanita haidl membaca Al-Quran android atau aplikasi alquran bagaimana ustadz?”
ANK:
Penjelasannya begini:
Al-Quran di HP bukanlah mushaf. Jadi tidak bisa dihukumi sebagai mushaf. Sehingga boleh membawanya bagi seorang perempuan haidh. Dengan demikian, pembahasan fiqih-nya tinggal hukum membacanya saja.
Dan sudah dibahas di sini:
Ketentuan Perempuan Haidh Boleh Membaca Al-Qur'an
Hamba Allah:
Berarti membaca alquran seperti ini di perbolehkan ngonten nggeh ustadz?
ANK:
Boleh. Wanita yg tidak sedang haidh pun boleh membaca tanpa wudhu...
Hamba Allah:
Oh ngoten; Maturnuwun ustadz. Cuman jika seperti ini apa tidak di remehkan?
ANK:
Maksudnya?
Hamba Allah:
Kalo di perbolahkan gitu apa tidak malah meremehkan kemuliaan Al-Qur'an, sedangkan alquran boleh di pegang oleh orang yang suci saja?
ANK:
Di dalam konteks aplikasi al-Quran di dalam HP. Hukumnya tidak sama dengan mushaf. Jadi membawa HP yg di dalamnya ada aplikasi Al-Qur'an adalah membawa HP, dan bukan membawa mushaf. Ketentuan harus suci dari hadats kecil dan besar hanya berlaku pada mushaf, dan bukan pada aplikasi HP.
Dan, yang perlu diingat adalah bahwa: fiqih memberikan ketentuan minimal untuk dilakukan. Jika panjenengan mau berbuat lebih baik dari pada itu seperti: mau wudlu ketika baca Al-Quran di HP dan tidak mau membawa HP yang ada aplikasi Qurannya, monggo. Itu baik. Berarti njenengan bersikap lebih memuliakan.
Hamba Allah:
Oh ngoten nggeh ustadz. Maturnuwun.
ANK:
Inggih sami-sami.
[]

Jika seandainya membaca alquran android dalam keadaan tidak menutup aurat, dan baringan gimana ustadz??
BalasHapusHmmm... pertanyaannya ekstrim.
HapusBegini...
Secara hukum sah-sah saja. Namun, perlu diketahui pula bahwa membaca Al-Quran itu ada adab tatakramanya. Di antara tatakramanya adalah seperti membaca "a'udzubillah..."; menghadap kiblat, khudlu' (penuh pengagungan); dan sebagainya.
Walhasil, berkaitan dengan pertanyaan, maka jawabannya adalah membaca al-qiran secara demikian: "tidak benar secara adab membaca al-quran."
Hal di atas berlaku pada kondisi normal. Tentu saja ada pengecualaian dalam banyak hal. Seperti ketika orang sakit yang harus berbaring dan sebagainya.