Rabu, 21 Juni 2017

SEJARAH PERKEMBANGAN NAHDLATUL ULAMA

Oleh : HM. Bibit Suprapto, SH. MSi.
Diperuntukkan sebagai materi pada Pendidikan Kader
Pemimpin NU se-Malang Raya 2011

I. PENDAHULUAN
Bismillahirrahmanirrahim
Nahdlatul Ulama adalah Jam’iyah Diniyah Ijtima’iyah (organisasi sosial keagamaan) yang didirikan oleh para ulama dalam musyawarahnya di Surabaya tanggal 16 Rajab 1344 H bertepatan 31 Januari 1926 M. Sebenarnya musyawarah tersebut dalam rangka Komite Hijaz, yakni sebuah komite dari ulama bermadzhab di Indonesia yan berusaha memperjuangkan kebebasan bermadzhab di Haramain (Mekkah-Madinh), yan telah dibakukan oleh penguasa baru disana yakni Kerajaan Saudi Arabia di bawah Raja Abdul Aziz bin Abdurrahman bin Saud yang berfaham wahabi dan hanya membolehkan madzhab Hambali.
Para ulama dalam musyawarahnya disamping membahas keberangkatan utusan Komite Hijaz, jua membuahkan keputusan untuk mendirikan sebuah perkumpulan (organisasi) yang berfaham Ahlussunnah wal jama’ah dan mengikuti salah satu dari madzhab empat (Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali). Namun pada saat itu belum memutuskan nama oranisasi apalagi lambangnya. Sebagai tokoh pendirinya adalah KH. Hasyim Asy’ari (untuk ruh dan jiwa perjuangannya) dan KH. Wahab Hasbullah (untuk keorganisasiannya). Nama organisasi tersebut baru diputuskan dalam Muktamar I di Surabaya (21 Oktober 1926) dengan musyawarah mufakat muktamirin menerima usulan KH. Alwi Abdul Aziz nama organisasi dengan Nahdlatul Ulama artinya Kebangkitan Ulama dalam Muktamar II di Surabaya (9 Oktober 1927) dari usulan KH. Ridlwan Abdullah.

II. PERKEMBANGAN NAHDLATUL ULAMA
Jam’iyah Nahdlatul Ulama dalam sepak terjangnya mulai 1926 sampai sekarang (2011) mengalami dinamika masyarakat walaupun tetap berpegang teguh pada jati diri, visi misi dan motivasi mengapa organisasi ini didirikan beserta tujuan pokoknya. Pernah menjadi jam’iyah murni, pernah menjadi jam’iyah namun memberikan aspirasi politiknya pada partai tertentu dimana NU ikut mendirikan bahkan pernah pula menjadi partai politik dan terakhir kembali ke garis perjuangan “Khittah” 1926 sebagai Jam’iyah Diniyah.
Bila diteliti Nahdlatul Ulama mengalami siklus pekembangan sebagai berikut:
1. Periode 1926 - 1942 (Periode Jam’iyah murni)
2. Periode 1942 - 1952 (Periode Jam’iyah semi politik)
3. Periode 1952 - 1973 (Periode partai  politik)
4. Periode 1973 - 1984 (Periode jam’iyah semi politik)
5. Periode 1984 -           (Periode jam’iyah murni)

PERIODE 1926-1942
Pada periode ini Nahdlatul Ulama secara murni sebagai Jam’iyah Diniyah Ijtima’iyah (oranisasi sosial keagamaan) bukan sebagai partai politik. Periode pertama ini dapat disebut sebagai masa petumbuhan Nahdlatul Ulama, karena NU berusaha untuk meletakkan pondasi yang kuat sebagai organisasi ibarat bangunan yang berdiri kokoh mulai pondasi sampai atap. NU berusaha agar eksistensinya benar-benar tampak dengan gerakan-gerakan nyata. Langkah-langkah strategis yang diambil oleh pengurus HBNU antara lain:
a. Mengadakan muktamar setiap tahun biasanya jatuh pada setiap bulan Rabiuts Tsani. Muktamar ini tempatnya pindah-pindah di Pulau Jawa bahkan sampai Banjarmasin (1935). Tidak setiap muktamar ada pemilihan pengurus, namun selalu ada tambal sulam. Sebagai program pokoknya adalah untuk evaluasi kegiatan organisasi dan membuat keputusan strategis seperti lahirnya ANSOR (1934) dan rintisan NUM (Nahdlatul Ulama Muslimat) yang lebih penting lagi adalah untuk melebarkan sayap NU.
b. Mengukuhkan kepengurusan HBNU dan membuat pengurus ditingkat bawah meliputi Cabang, Majelis Wakil Cabang, dan Kring (Ranting). Disamping itu dibentuk Konsul NU dibeberapa daerah sebagai koordinator cabang dan cikal bakal Pengurus Wilayah NU (PWNU). Jumlah Cabang NU Tahun 1934 : 68 buah, Tahun 1937 : 84 cabang dan pada Tahun 1942 sebelum datangnya Jepang berjumlah 120 cabang diseluruh Indonesia.
c. Mengurus seratus Badan Hukum (Recht Person) secara resmi kepada Pemerintah Kolonial Belanda dan berhasil pada tanggal 6 Februari 1930, sekaligus persetujuan Pemerintah terhadap terhadap Statuten Perkumpulan Nahdlatul Oelama.
d. Berhasil menetapkan berdirinya organisasi Pemuda bernama ANU (ANSOR Nahdlatul Ulama) dalam muktamar NU ke-9 di Banyuwangi 24 April 1934. ANU inilah yan kemudian pada tanggal 19 Desember 1949 menjadi Gerakan Pemuda ANSOR.
e. Merintis berdirinya organisasi wanita di lingkungan Nahdlatul Ulama, diawali tampilnya beberapa tokoh seperti Ny. R. Junaisih dalam muktamar NU ke-13 (1938) di Menes Banten. Rintisan ini terus berjalan walaupun ada pro kontra setiap muktamar dan baru ditetapkan menjadi NUM (Nahdlatul Ulama Muslimat) dalam muktamar NU ke-16 (26-29 Maret 1946) di Purwokerto.
f. Berhasil mendirikan lembaga-lembaga di lingkungan NU seperti Lembaga Pendidikan Ma’arif NU (1938), Lembaga/Yayasan  Wakaf, Lembaga Perekonomian (Syirkah Mu’awanah) dan Lembaga Sosial / Mubarat NU.
g. Berhasil menjadi wadah perjuangan ulama-ulama pengikut Islam Ahlussunnah wal Jama’ah ala madzahibil arba’a dan perjuangan kaum santri untuk melawan Belanda secara teorganisir dengan sikap non kooperasi.
h. Menerbitkan media massa untuk komunikasi antara pengurus dan warga NU, diantaranya majalah Berita Nahdlatoel Oelama dan Soeara Nahdlatoel Oelama, walaupun masih sangat sederhana dan terbatas.
Disamping langkah strategi yang merupakan keberhasilan internal NU untuk mengokohkan eksistensinya, pada periode pertumbuhannya tesebut, NU juga behasil secara eksternal antara lain:
a. Mengirimkan utusan (asalnya atas nama Komite Hijaz), kemudian menjadi atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama untuk memperjuangkan kebebasan bermadzhab bagi umat Islam dengan surat tertanggal 5 Syawal 1346 H yang ditujukan kepada King Ibnu Sa’ud. Ternyata berhasil mendapatkan tanggapan positif dari raja tersebut melalui suratnya No. 2082 tertanggal 24 Dzulhijjah 1346 H (Juni 1928).
b. Ikut mendirikan dan terlibat secara aktif dalam federasi organisasi-organisasi Islam yang bernama MIAI (Majelis Islam A’la Indonesia) atau Majelis Islam Tinggi. Organisasi federasi ini lahir dalam pertemuan di rumah KH. Ahmad Dahlan Ahyat (tokoh NU Surabaya) 18-21 September 1937. Anggota-anggota MIAI antara lain NU, Muhammadiyah, SI, PII, Al- Irsyad, Hidayatul Islamiyah, Al-Khairiyah, Persis dan beberapa yang lain.
c. NU ikut memperjuangkan agar Ordonantie Goeroe 1923 dicabut karena merugikan umat Islam. Walaupun tidak sepenuhnya berhasil tetapi pelaksanaannya mulai sedikit longgar.

PERIODE 1942-1952
Pada jaman penjajahan Jepang perjuangan kedua tokoh NU sangatlah tampak, Rois Akbar Hadratussyeikh Hasyim Asy’ari dan Ketua Umum HBNU KH. Mahfudz Shiddiq sempat ditahan oleh Jepang, tetapi karena kekhawatiran akan terjadi protes secara besar-besaran dari umat Islam akhirnya kedua beliau dibebaskan.
Pada masa itu MIAI berubah namanya menjadi Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia), dimana NU tetap berada didalamnya bersama-sama organisasi-organisasi Islam lainnya. Demikian pula setelah jaman kemerdekaan, Masyumi berubah menjadi Partai Masyumi yang secara formal berdiri 22 Oktober 1945 dan NU termasuk salah satu organisasi anggota kehormatannya. Hadratussyeikh Hasyim Asy’ari disamping sebagai Rois Akbar Syuriyah HBNU jua sebagai Ketua Umum Majelis Syuro Partai Masyumi. Pada periode sebagai ciri khasnya NU sebagai Jam’iyah Diniyah Ijtima’iyah dengan politiknya mengikuti Partai Masyumi.
Pada periode ini tidak menghitung untung dan rugi, kelebihan dan kelemahan, karena semua pemikiran maupun gerakan ditujukan kepada Perjuangan merebut dan menegakkan kemerdekaan. Keuntungan yang dapat diambil oleh NU antara lain:
a. KH. Hasyim Asy’ari dipercaya sebagai kepala Shumuba yang sebagai cikal bakal Kementrian Agama oleh Jepang, yang pelaksanaan sehari-harinya oleh KH. Wahid Hasyim.
b. Tokoh-tokoh NU berhasil duduk dalam keanggotaan BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yaitu KH. Masykur dan KH. Wahid Hasyim. Lembaga inilah yang membahas persiapan awal untuk Indonesia merdeka seperti Undang-undang dasar (konstitusi), dasar Negara dan sebagainya.
c. Setelah BPUPKI diubah menjadi PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) anggotanya diperkecil dan KH. Wahid Hasyim tetap sebagai anggota.
d. Dalam perang kemerdekaan laskar yang dibentuk oleh para ulama NU/Masyumi seperti Hisbullah, Sabilillah, dan Mujahidin ikut ambil bagian secara aktif dalam peran kemerdekaan melawan tentara sekutu dan NICA (Nederland Indische Civil Administration).
e. Para ulama seluruh Jawa dan Madura dibawah pimpinan Hadratus Syeikh Hasyim Asy’ari mengadakan Musyawarah di Surabaya  pada tanggal 21 – 22 Oktober 1945 menetapkan Resolusi Jihad untuk jihad fi sabilillah membela kemerdekaan Negara dan Bangsa Indonesia.
f. Tokoh-tokoh NU melalui Partai Masyumi banyak duduk dalam pemerintahan (kabinet) diantaranya KH.Wahid Hasyim (Menteri Negara, Menteri Agama Kabinet RIS), KH. Fathurrahman Kafrawi (Menteri Agama Kabinet Syahrir III), KH. Masykur (Menteri Agama Kabinet Amir II, Hatta I, Hatta II dan Kabinet RI Yogya semasa RIS), KH. Zainul Arifin sebagai Sekretaris Pucuk Pimpinan TNI.
g. Banyak tokoh NU melalui Partai Masyumi dan Utusan Daerah duduk dalam parlemen (DPRS) seperti KH. Wahab Hasbullah, KH. M. Ilyas, KH. Idham Khalid, M. Shaleh Suryaning Projo, M. Ali Prataning Kusumo, H. A.A. Akhsin, A.S. Bahmit, dan KH. Zainul Arifin (sejak tahun 1953 diganti KH. Saifuddin Zuhri

PERIODE 1952 – 1973
Periode ini adalah masa Nahdlatul Ulama menjadi partai politik dengan nama Partai Nahdlatul Ulama. Dalam Muktamar NU ke-19 di Palembang tangal 28 April – 1 Mei 1952 diputuskan bahwa NU keluar dari keangotaan Partai Masyumi dan membentuk partai sendiri. Keluarnya NU dari Masyumi dikarenakan adanya ketidakpuasan tokoh-tokoh NU, karena wakil-wakil Masyumi di parlemen didomonasi oleh anggota-anggota perseorangan dan tokoh-tokoh yang tidak mengakar, sedangkan anggota yang terbanyak berasal dari NU namun keterwakilan NU di parlemen sangat kecil. Sebenarnya ketidakpuasan dalam tubuh Partai Masyumi ini telah didahului dengan keretakan sejak 1947, dimana SI keluar dan menjadi PSII dan duduk dalam kabinet Amir Syarifuddin I yang tidak disetujui Masyumi. Disamping itu, situasi dan kondisi yang ada saat itu sangat mempengaruhi, yakni mulai bertiupnya Demokrasi Liberal - Demokrasi Parlementer di Indonesia, sehingga bertumbuhan partai-partai besar kecil seperti cendawan di musim hujan (dalam pemilu parlemen 1955 diikuti oleh 270 partai diseluruh Indonesia.
Sebagai partai politik gerak langkah NU tidak terlepas dengan  masalah politik pemerintahan dan kenegaraan termasuk persaingan politik yang sangat ketat saat itu antara golongan kanan (Masyumi), kiri (PKI dan kawan-kawannya) dan yang cenderung tengah/moderat seperti PNI dan NU. Pada saat ini tidak terlepas dari keuntungan dan kerugian ditinjau dari maksud dan tujuan perjuangan NU didirikan. Kelebihan atau keuntungan NU sebaai Partai politik antara lain :
a. Dalam Pemilu 29 September 1955 Partai NU keluar  sebagai kekuatan ketiga dalam empat besar di Parlemen, berturut-turut PNI (57 kursi), Masyumi (57 kursi), Partai NU (45 kursi) dan PKI (39 kursi), sedangkan 24 partai lain hanya dapat 1 – 8 kursi dan 248 partai selebihnya tidak dapat kursi diparlemen. Prestasi NU naik 600 persen dari 8 menjadi 45 kursi. Kondisi tetap bertahan setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan lahir DPRGR (1960 - 1971) dan NU tetap bertahan dalam Pemilu 1971 (58 kursi) walaupun muncul kekuatan baru bernama Sekber Golkar. Sedangkan Partai Masyumi dan PKI telah dibubarkan oleh Pemerintah (Kepres No : 200/1960 untuk pembubaran Masyumi dan Tap MPRS No : XXV/MPRS/1966 untuk pembubaran PKI).
b. NU ikut mewarnai jalannya pemerintahan dengan banyaknya tokoh NU menjadi Menteri antara lain : KH. Zainul Arifin (Waperdam  Kabinet Ali I, Menteri/Ketua DPRGR Kabinet Kerja III), KH. DR. Idham Khalid (Waperdam Kabinet Ali II, Kabinet Karya dan Menko beberapa kabinet berikutnya), KH. Masykur (Menteri agama Kabinet Ali I), KH.M. Ilyas (Mena Kabinet Burhanuddin Harahab, Kabinet Karya, Menteri Penghubung alim ulama kabinet Dwikora), KH. Wahib Wahab (Menteri kerjasama sipil-militer Kabinet karya, Menag Kabinet kerja I-II), Prof.DR.KH. Saifuddin Zuhri (Menko Kompartemen agama, Menag Kabinet kerja II-III Kabinet Dwikora sampai menag kabinet Ampera), Muhammad Hanafiah (Menteri urusan agrarian kabinet  Ali I), Prof.RHA Sunaryo, SH (Mendagri kabinet Karya/Juanda), Burhanuddin SH (Menteri Perekonomian kabinet Ali II), KH. Fattah Yasin (Mensos kabinet Ali II, Menteri penghubung alim ulama kabinet kerja I-IV, Menteri Negara kabinet Dwikora yang disempurnakan), Prof.Drs.H. Sunarjo (Menteri  perdagangan kabinet karya), Drs.H. Rahmat Mulyomiseno (Menteri perdagangan menggantikan Prof.Drs.H. Sunarjo), KH. Ahmad Syaikhu (Menteri/Wakil ketua DPRGR kabinet kerja kabinet Dwikora dan Menteri Sekjen Front Nasional kabinet Dwikora yang disempurnakan), H.Aminuddin Aziz (Menteri Negara kabinet Dwikora dan Deputi Mendagri kabinet Dwikora yang disempurnakan), H. Muhammad Hasan/Tan Kim Liong (Menteri Pendapat Negara, Pembeayaan dan pengawasan kabinet Dwikora, wakil menteri/Gubernur Bank Sentral), KH. Muhammad Dahlan (Menteri Agama kabinet Ampera yan disempurnakan dan kabinet Pembangunan I)
c. NU dapat memperjuangkan agama melalui pemerintahan, dibuktikan mayoritas Menteri agama (1946-1971) adalah dari NU (kecuali Prof.H. Rosyidi dan KH Faqih Usman) berhasil mendirikan lembaga pendidikan keagamaan negeri seperti SGHAN, PGAN, PHN dan MIN (setelah 1978 menjadi MIN, MTsN, MAN), juga IAIN di berbagai daerah di Indonesia. Demikian pula mata pelajaran agama masuk kurikulum pendidikan umum  mulai SR/SD sampai Perguruan Tinggi. Dibidang keagamaan lainnya ikut mempelopori pembangunan Masjid Istiqlal melalui Menteri Agama KH. Wahid Hasyim, peringatan Maulid Nabi secara resmi di Istama Negara dan pada awal Orde Baru Menteri agama KH. Muhammad  Dahlan berhasil menyelenggarakan MTQ Nasional I di Makassar (24 November -1 Desember 1968).
d. Berhasil sebagai benteng umat islam dalam menghadapi gempuran komunis (PKI), apalagi setelah Masyumi dibubarkan karena keterlibatannya dalam PRRI. Partai agama pada Orde lama sangat ketat antar partai, walaupun terbungkus dalam wadah Nasakom. Walaupun sangat berat NU sebagai partai Islam terbesar saat itu berhasil sebagai benteng  penyelamat umat islam dalam menghadapi rongrongan PKI. Sementara PNI disusupi PKI dan terpecah menjadi dua kubu dan untungnya ada kekuatan lain yang juga anti PKI yakni TNI.  Akhirnya PKI yang melaksanakan pemberontakan G 30 S/PKI berhasil ditumbangkan dan dibubarkan dengan Tap MPRS No. XXV/MPRS/1966.
Disamping keberhasilan tersebut perjuangan Nahdlatul Ulama tidak sepenuhnya sesuai dengan maksud dan tujuan yang utama pada waktu didirikan. Urusan jam’iyah yang menyangkut segi keagamaan dan kemasyarakatan tidak dapat terurus dengan sepenuhnya walaupun tidak boleh dibilang terbengkalai sama sekali, karena kesemuanya bertumpu pada masalah politik praktis. Urusan bidang da’wah, ekonomi, mabarrot (sosial) dan pendidikan (tarbiyah) sebagai garapan utama NU sedikit banyak terhambat atau kurang mendapat perhatian, terutama bila dibandingkan dengan Muhammadiyah yang konsisten dalam bidang kemasyarakatan (Non politik praktis). Yang paling menonjol NU cukup ketinggalan dalam bidang pendidikan.
Walaupun demikian, sikap dan haluan yang diambil oleh NU melalui tokoh-tokohnya tidak dapat dikatakan keliru walaupun bidang garapan aslinya kurang mendapat perhatian, sebab bila NU tidak menjadi partai politik saat itu, PKI tentu sudah merajalela menguasai Negara Indonesia (apalagi setelah Masyumi dibubarkan) kemungkinan Indonesia sudah menjadi Negara komunis. Untunglah dengan pertolongan Allah hal tersebut  tidak terjadi !

PERIODE 1973 – 1984
Pada periode ini posisi NU mirip dengan kondisi pada periode II (1942 – 1952), NU sebagai jam’iyah namun politik praktisnya disalurkan melalui PPP (Partai Persatuan Pembangunan). Perbedaannya bila pada periode II NU secara ikhlas membentuk federasi MIA lantas jadi Masyumi  dan setelah organisasi tersebut menjadi partai, NU berada di dalamnya sebagai angota kehormatan demi perjuangan merebut dan menegakkan kemerdekaan, sedangkan pada tahun 1973 karena keterpaksaan.
Pemerintah Orde Baru di bawah pimpinan Presiden Jenderal Suharto berusaha menegakkan dan melestarikan kekuasaan melalui golkarisasi dan Dwifungsi ABRI. Kekuatan baru golongan fungsional pada masa Demokrasi Terpimpin (DPRGR) disulap menjadi Sekber Golkar yang berhasil keluar sebagai pemenang dalam Pemilu 3 Juli 1971 dengan 236 kursi dari 360 kursi DPR yang dipilih, sedangkan Partai NU keluar sebagai kekuatan kedua (58 kursi) dan partai lain lebih kecil (Parmusi 24, PNI 20, PSII 10, Parkindo 7, Partai Khatolik 3, Perti 2, IPKI dan Murba kosong). Senjata yang dipergunakan adalah Permen 12/1969 yang  berisi monoloyalitas bagi pegawai negeri dan keluarganya.
Pada saat itu satu-satunya Departemen yang belum berhasil dikuasai Sekber Golkar adalah Departemen Agama yang masih dikuasai Partai NU  di bawah Menterinya KH. Muhammad Dahlan. Akibatnya setelah Pemilu 1971 KH. Muhammad Dahlan dipecat dari jabatannya sebagai Menteri agama (Oktober 1971) digantikan Prof.DR.HA. Mukti Ali dari Sekber Golkar yang notabene tokoh Muhammadiyah. Sejak saat itulah  Departemen Agama (yang sebelumnya dijuluki Departemen NU) dikuasai oleh tokoh-tokoh Muhammadiyah dengan berbaju politik Golkar dan orang-orang NU terpinggirkan, kecuali yang mau mengikuti mereka.
Untuk memperkuat posisi Sekber Golkar (kemudian menjadi Golkar), Presiden Suharto mengadakan kebijakan regrouping partai dengan istilah fusi (peleburan) sekaligus pengkerdilan atau pembuatan bonsai partai. Partai islam (Partai NU, Parmusi, PSII, Perti) difusikan menjadi PPP (Partai Persatuan Pembangunan) 5 Januari 1973, sedangkan PNI, Parkindo, Partai Khatolik, IPKI dan Murba difusikan menjadi PDI (Partai Demokrasi Indonesia) 10 Januari 1973. Golkar sebagai Partai pemerintah sedangkan PPP dan PDI sebagai pendamping demokrasi (tidak ada oposisi pada saat itu) yang boleh hidup tapi tak boleh besar atau dibonsai. Ketua umum PDI pasti diambilkan dari PNI sebagai kekuatan terbesar. Namun dalam tubuh PNI sudah ada perseteruan 2 kubu sejak 1963, sehingga mudah dikendalikan. Sedangkan untuk PPP tidak pernah ketua umumnya diberikan kepada NU sebagai kekuatan terbesar, tetapi kepada Parmusi sebagai kekuatan kedua (HM Mintareja, HJ. Naro, H. Hasan Metarium), yang sudah dipersiapkan oleh penguasaan orde baru. Dengan demikian posisi NU dalam bidang politik sangat sulit dan memang dibuat demikian karena bila PPP dipimpin  orang NU akan jadi besar dan hal ini sangat tidak dikehendaki.
Diluar bidang politik, sepak terjang NU dibatasi, diawali dengan dicopotnya KH. M. Dahlan dari Menteri Agama dan sejak saat itu Departemen strategis bidang keagamaan ini dikuasai orang-orang Muhammadiyah, demikian pula di departemen lain tidak ada orang NU yang berani terang-terangan menyatakan dirinya orang NU, apalagi yang ingin mendapatkan jabatan. Orang NU yang sudah menjadi tokoh Golkar saja tidak sepenuhnya dipercaya sudah golkar minded dan tetap dibatasi gerak langkahnya. Secara kelembagaan, banyak sekolah/madrasah yang asalnya menggunakan nama Nahdlatul Ulama oleh penurusnya diganti dengan nama lain seperti Diponegoro, Raden Fatah, Walisongo, Islam dan lain-lain untuk menyelamatkan diri, hanya sedikit yang bertahan dengan nama Nahdlatul Ulama. Bahkan di daerah tertentu tidak berani menyatakan diri sebagai anggota Lembaga Pendidikan Ma’arif dan membentuk  yayasan lokal karena khawatir tampak bau NU-nya. Gampangnya masa orde baru adalah masa paling sulit bagi NU untuk mengembangkan diri, namun hebatnya wara Nahdliyin relative tetap rukun dan bersatu dalam menghadapi eksternal.



Periode 1984 – sekarang
Pada periode ini NU kembali menjadi jam’iyah Diniyah Ijtima’iyah (organisasi social keagamaan) ditandai dengan kembalinya NU ke Khittah Nahdliyah/Khittah NU 1926, sesuai dengan keputusan Muktamar NU ke-27 (8-12 Desember 1984) di Ponpes Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Asem Bagus kabupaten Situbondo. Muktamar ini diselenggarakan setelah NU dilanda perpecahan denan munculnya Kubu Situbondo dan Kubu Cipete selama 2 tahun (1982-1984) sebagai akibat tersisihnya tokoh-tokoh andalan NU dalam pencalonan anggota DPR dalam Pemilu 1982 akibat ulah Ketua Umum DPP PPP H.J. Naro yang didukung penguasa.
Sebagian besar Ulama NU menghendaki agar NU kembali ke Khittah (garis perjuangan) semula sebagai jam’iyah dalam Mukamar NU ke 26 di Semarang (5-11 juni 1979) tetapi belum ada dukungan kuat (bahkan cikal bakalnya sudah ada sejak 1952). Baru pada Muktamar ke 27 diputuskan secara tegas kembalinya NU menjadi jam’iyah lepas dari ikatan politik praktis (keputusan No. 02/MNU-27/1984 tertanggal 12 Desember 1984. Pokok-pokok isi Khittah NU adalah sebagai berikut :
1. Mukaddimah berisi landasan-landasan keagamaan dan kemaslahatan umat.
2. Pengertian Khittah berisi arti Khittah sebagai landasan berfikir, bersikap dan bertindak bagi NU dan warganya
3. Dasar-dasar pemikiran NU menyangkut bidang keagamaan, sumber ajaran Islam (Al-Qur’an, Assunnah, Al-Ijma’ dan Al-Qiyas) dan landasan aswaja untuk bidang Aqidah, Fiqih dan Tasawuf
4. Sikap kemasyarakatan NU, meliputi sikap Tawassuth wal I’tidal (moderat tidak ekstrim); Tasamuh (Toleran), Tawazun (seimbang dalam berkhidmah) dan Amar Ma’ruf Nahi Munkar
5. Perilaku yang dibentuk oleh dasar keagamaan dan sikap kemasyarakatan NU
6. Ikhtiar-ikhtiar NU meliputi beberapa bidang garapan
7. Fungsi organisasi dan kepemimpinan ulama di dalam NU. Intinya NU sebagai organisasi social keagamaan maka ulama mempunyai peran penting sebagai pengelola, pengendali, pengawas dan pembimbing jalannya organisasi
8. Nahdlatul Ulama dan kehidupan berbangsa. Intinya NU sebagai organisasi kemasyarakatan (non politik) yang merupakan bahagian tak terpisahkan dari NKRI dan NU sudah aktif sejak perjuangan mencapai dan mempertahankan kemerdekaan dan aktif dalam penyusunan Pancasila dan UUD 1945 (NKRI yan berdasarkan pancasila adalah bentuk final negara Indonesia)
9. Khotimah/Penutup.
Dengan adanya keputusan tentang kembalinya NU ke Khittah 1926 maka NU sebagai Jam’iyah Diniyah Ijtima’iyah, yang mandiri tidak terikat dengan kekuatan politik manapun dan organisasi social kemasyarakatan manapun. Pada masa Orde Baru NU tidak terikat dengan PPP, PDI maupun Golkar (namun saat itu banyak yang menafsirkan berbeda-beda sesuai kepentingan mereka terutama orang luar/orang partai).
Setelah NU kembali ke Khittah kondisi NU mulai sedikit bernafas lega, tidak menjadi sasaran tembak politik penguasa, namun tidak berarti sudah sepenuhnya dapat bererak bebas untuk bidang non politik (social ekonomi-sosial budaya). Terbukti Menteri Agama dan jajaran elite-nya tetap diberikan kepada orang non NU, apalagi untuk jajaran di Departemen lainnya.
Setelah era reformasi walaupun NU membidani lahirnya partai baru yakni PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) yang lahir 23 juli 1998, tetapi NU tetap sebagai Jam’iyah Diniyah Ijtima’iyah, tidak langsung terjun di dalamnya, bahkan NU tetap melarang perangkapan jabatan antara pengurus harian NU dengan pengurus harian partai manapun termasuk PKB. Hubungan NU dengan PKB adalah hubungan historis dan emosional (bukan hubungan organisatoris), karena NU sebagai bidan untuk kelahirannya. Hanya ada keuntungan tersendiri ketua umum PBNU (KH DR. Abdurrahman Wahid terpilih sebagai Presiden RI 1999 – 2001.
Walaupun NU sebagai jam’iyah yang tidak ada ikatan organisatoris dengan partai politik yang ada baik semasa Orde Baru maupun setelah era reformasi, namun NU tidak apriori terhadap masalah politik. NU tetap mengembangkan ethical politic/politik moral  bukan politik politik praktis. Untuk warga Nahdliyin diberi kebebasan berpolitik dengan berlandaskan akhlaqul karimah dan bertangung jawab. Untuk itu NU berdasarkan keputusan Muktamar ke 28 di Krapyak Yogjakarta (25-28 November 1989) telah memberikan pedoman politik bagi warga NU (9 pedoman politik) sebagaimana tertera pada keputusan No. 06/MNU-28/1989 tertanggal 29 Rabbiul Akhir 1410 H/28 November 1989 (lihat 9 point pedoman pada keputusan tersebut).
NU tetap berjalan pada garis khitahnya sebagai organisasi sosial keagamaan dan kemasyarakatan (Jam’iyah Diniyah Ijtima’iyah), namun dalam penerapannya tidak mudah, baik semasa Orde Baru ataupun pasca reformasi hingga sekarang. Bila pada masa Orde Baru masih terjadi tarik menarik kepentingan oleh Golkar, PPP dan PDI terhadap NU dan warganya, maka setelah reformasi dengan demokrasi yang lebih terbuka tarik menarik kepentingan tersebut tetap terjadi. Yang memprihatinkan setelah pemilu legislative menggunakan system distrik/semi distrik (bukan system proporsional – sistem daftar) dan sistem pemilihan langsung untuk pilpres dan pilkada persaingan semakin tajam dan pragmatis. Sehingga mempengaruhi sikap warga NU. Bahkan disinyalir banyak tokoh NU yang lebih politis dan sibuk mengurus pemilu tersebut disbanding pengurus partai. Kondisi ini sangat memprihatinkan dan harus segera dibenahi agar NU sesuai khitahnya. Bidang garapan utama NU adalah dakwah, pendidikan sosial, ekonomi dan masalah keagamaan/kemasyarkatan umumnya, untuk mabadi’ khairah ummah dan maslahah amah.
III. PENUTUP
Demikian makalah singkat sejarah Perkembangan Nahdlatul Ulama secara singkat, mudah-mudahan bermanfaat untuk para kader NU. Untuk keluasan materi silahkan mendalami buku-buku Reformasi tentang NU yang sekarang sudah banyak beredar di masyarakat.
Mudah-mudahan Allah swt tetap memeberikan petunjuk dan bimbingan kepada kita sekalian dalam mengemban amanat Jam’iyah Nahdlatul Ulama untuk menuju masa depan yang lebih baik.
Alhamdulillahi rabbil alamin

Malang, Medio Jumadil Akhir 1432 H
                 Awal Mei 2011M

Download makalah pdf: di sini!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar