Saya pernah punya pengalaman unik berkenaan dengan kelahiran bayi. Saudara sepupu istri saya, dia punya anak 3 orang laki-laki semua. Anak pertama meninggal.
Suami dari sepupu istri saya itu pernah bercerita kepada saya saat bincang-bincang santai. Bahwa ketika kelahiran ketiga putranya secara secar, di rumah sakit Wava Husada Kepanjen Malang, dia berdebat dengan dokter yang menangani kelahirannnya. Pasalnya, sang dokter mengatakan bahwa anaknya akan lahir perempuan berdasarkan hasil USG.
Suami sepupu saya itu bersikeras tidak. Dia mengatakan: "Tidak Dokter, saya yakin anak saya laki-laki, karena saya sudah berdoa kepada Allah minta anak laki-laki. Dan saya sudah bertemu dengan roh anak saya melalui mimpi, dan ia mengatakan bahwa dia akan terlahir laki-laki".
Karena tidak percaya, maka suami sepupu saya itu diperlihatkan hasil USG-nya langsung di layar. "Ini pak, hasil USG-nya, ini kelamin-nya. Dia perempuan." Kata si dokter. Suami sepupu saya terus menolak dan bersikeras.
Pada akhirnya, ketika tiba masa kelahiran, sang dokter menyalami suami sepupu saya dan mengatakan: "selamat, anak anda laki-laki." Katanya.
Hal yang sama (perbedaan hasil USG dan keyakinan sang ayah tersebut: dan perdebatan dengan dokter yang sama) terus terjadi pada kelahiran anak kedua dan ketiga sepupu saya itu.
Demikianlah, saya juga terheran-heran. Saya terheran-heran juga karena ketika itu juga baru belajar-dan kagum--dengan filsafat ilmu dan sains. Akan tetapi, saya kemudian menyadari bahwa dalam keseluruhan hukum alam, ada margin of error.
Dan di sinilah sebenarnya saya lihat perbedaan antara Al-Ghazali dan Ibnu Rusyd misalnya. di mana Determinisme Al-Ghazali mengatakan bahwa, margin of error tidak bisa diabaikan sekecil apapun, dan itu menjadi penanda bahwa ada "kuasa Tuhan" di balik segala apa yang terjadi. Ini kemudian cikal-bakal penerimaan terhadap "Takdir" dalam konsep determinisme Al-Ghazali.
Berbeda, dengan konsep Ibnu Rusyd yang menyatakan bahwa alam ini diatur oleh Tuhan dalam sebuah hukum. Hukum tersebut adalah "Kausalitas". Dan tugas Ilmuwan adalah mencari hukum alam tersebut. Kemudian, berkaitan dengan hal-hal ganjil yang pernah terjadi dalam sejarah manusia seperti mukjizat-mukjizat, maka hal itu dianggap sebagai margin of error, yan oleh karena jumlah kasusnya sedikit sekali, maka diabaikan.
Malang, 9 Oktober 2025
R. Ahmad Nur Kholis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar