![]() |
| Sampul Majalah Aula Edisi No. 4 Tahun VII April 1985 dengan Foto KH. Saifudin Zuhri |
Dalam edisi kali ini, dan mungkin beberapa edisi ke depan, saya akan menyajikan beberapa fragmen dari artikel yang dimuat dalam majalah Aula edis lama. Majalah Aula sendiri merupakan sebuah majalah yang diterbitkan oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur sejak tahun 1978. Pada kesempatan kali ini, saya ingin memposting sebuah artikel yang ditulis oleh KH. Mohammad Tholchah Hasan. Seorang tokoh NU yang aktif berkiprah di dunia pendidikan dan pernah menjabat sebagai Menteri Agama pada era Presiden KH. Abdurrahman Wahid. Artikel ini dimuat dalam rubrik Dirasah Diniyah Majalah Aula pada edisi No. 4 Tahun VII April 1985. Artikel tersebut adalah sebagai berikut:
-------------------------------------------
PERKEMBANGAN PEMIKIRAN ISLAM DAN ASWAJA
I. LATAR BELAKANG KULTURAL
Perkembangan pemikiran manusia tidak lepas dari pengaruh realitas lingkungan yang diamati dan dialaminya. Realitas itu baik merupakan lingkungan bio-fisik, atau lingkungan sosio-kultural maupun lingkungan psikologis. Dari asumsi ini dapat dikatakan, bahwa secara makro perkembangan pemikiran Islam pada abad ini pun senantiasa bersentuhan dan bergumul dengan realitas-realitas yang mengitarinya. Kenyataan dan fenomena seperti ini tidak hanya sekarang saja, tapi berlaku juga pada masa-masa sebeumya, pada masa imam-imam mujtahid terdahulu, seperti cara penafsiran sdan perumusan hokum-hukum fikih pun banyak dipengaruhi oleh relaitas lingkungannya. Sebagai contoh dalam hal ini adalah terjadinya perumusan (formulasi) qaul qadim dan kemudian terjadi perumusan kembali (reformasi) dalam qaul jadid oleh Imam Syafi’i. tajdidun nashar ini dilakukan karena adanya kelainan dan perbedaan realitas antara kmunitas Islam di lembah Efrat (Bagdad) dengan segala aspek dan tradisi kehidupan sosialnya jika dibandingkan dengan komunitas Islam di lembah Nil (Mesir). Demikian juga yang terjadi pada Imam Abul Hasan Al-Asy’ari pada saat menulis kitab Al-Ibanah dengan pemekirannya waktu menulis Al-Luma’. Yang menjadi masalah sebenarnya adalah dasar apa dan cara apa yang dipakai dalam pengendalian perkembangan pemikiran-pemikiran tersebut. Apakah masih consist dengan dasar dan cara Islami atau sudah mengaplikasikan dasar dan cara di luar Islam.
![]() |
| Artikel KH. Muhammad Tholchah Hasan dan Foto Beliau di dalam Majalah Aula |
Sejak abad 14 H (19 M) dunia sedang dijangkiti mitos modernisasi, meskipun pengertian modernisasinya iatu sendiri masih kacau dan tanpa ukuran yang muttafaq. Dan memang istilah modernisasai itu—seperti kata Prof. Sayid Husein Alatas—merupakan salah satu di antara konsep-konsep yang paling kabur definisinya di dalam kepustakaan ilmu sosial. Karena fenoena ini tidak diperincikan sebagaimana mestinya dan mengandung banyak hal yang tidak jelas apa yang dimaksudkan. Akibatnya, istilah modernisasi kerap kali dikacaukan dengan westernisasi (taghrib), dengan indikator-indikatornya mencakup segala unsur peradabana Barat kontemporer, seperti rasionalisme, liberalisme, sekularisme, bahkan agnotisme (ibahiyah) dan atheism. Modernisasi diasosiasikan juga dengan sistem politik demokrasi liberal dan slogan humanismenya. Atau diidentifikasikan dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, industrialisasi dan bahkan kapitalisme. Tidak jarang modernisasi disinonimkan dengan perubahan sosial dan pergeseran sistem nilai, padahal perubahan sosial dan pergeseran sistem nilai itu pada dasarnya merupakan kondisi dan konsekuensi dari proses modernisasi itu sendiri.
Hideo Kishimoto, cendikiawan Jepang itu pernah memaparkan perbedaan antara modernisasi dengan westernisasi dalam sebuah artikelnya Modernization versus Westernization in The East sebagai berikut: “Modernisasi adalah suatu upaya pemberian bentuk baru kepada suatu sistem kebudayaan tanpa harus menggantikannya dengan kebudayaan lain.. Sedang westernisasi adalah menggantikan sebagian unsur kebudayaan asli dengan unsur kebudayaan Bara, termasuk peranan fungsionalnya”.
Dalam hubungan mitos modernisasi yang ada kaitan dengan Islam, ada baiknya kita perhatikan pernyataan Abu A’la Al-Maududi sebagai berikut:
“Pada zaman kita sekarang, orang sudah terbiasa mencampuradukkan antara “tajaddud” dan “tajdid”, dengan begitu gampang mereka menamakan setiap mutajaddid (modernis) sebagai mujaddid (reformis), dengan asumsi, bahwa setiap orang yang membawa konsep baru kemudian melaksanakannya dengan semangat dan kemampuan, disebut sebagai mujaddid, mereka begitu murahnya menganugerahi gelar ini, terutama kepada orang yang dengan cepat berhasil memperbaiki keadaan ummat Islam, dalam aspek materiel, dari kemunduran yang dialaminya, dia tampil dengan suatu sikap kompromis terhadap nilai-nilai jahiliyah pada masanya, dan membuatnya sebagai ramuan baru “Islam-Jahiliyyah”, kemudian mewarnai umat ini dengan warna jahiliyyah yang sempurna, sehingga identitasnya tidak lagi ada yang tersisa selain namanya saja. Hal semacam demikian itu tidak betul dinamakan “mujaddidin”, mereka hanyalah “mtajaddidin”. Atensi mereka sebenarnya bukan mengadakan reformasi agama. Tajdid bukannya suatu terma atau ibarah pencarian sistem kompromi dengan kejahiliyahan, dan bukan aksi sublimasi baru antara Islam dengan jahiliyah. Pada hakikatnya tajdid adalah proses purifikasi Islam (tanqiyatul Islam) dari segala bentuk dan aspek kejahiliyahan, kemudian dimanifestasikan sebagai amal-nyata menurut kemungkinan yang dapat dilakukan.” (baca: Tajdid ad-Dien wa Ihyaauhu).
Perkembangan pemikiran Islam dalam abad ini banyak pengaruhi kondisi sosio-kultural dunia sekelilingnya, yang antara lain dapat dikemukakan sebagai berikut:
1. Meluasnya pengaruh pemikiran Bara dalam dunia Islam, akibat penjajahan (hampir seluruh dunia Islam sampai abad 19 M, berada dalam kekuasaan penjajah Barat). Terutama pemikiran dalam masalah-masalah agama yang sedang mengalami reformasi. Beberapa theologi Kristen berpengaruh, khususnya dari kalangan Protestan telah bergairah meletakkan landasan theologis baru, di atas puing-puing theology Kristen tradisional yang tergusur oleh gerakan reformasi dan enlightenment (pencerahan) pada abad sebelumnya (17-18 M), mereka menampilkan dan menganjurkan suatu versi Kristen yang disekulerkan. Tokoh-tokoh theologi seperti Karl Barth, Friederich Gogarten, Harvey Cox, Leslie Dewart dll. menurut perubahan-perubahan radikal dalam penafsiran Injil maupun daam hal sifat dan peranan gereja-gereja, sehingga akan dapat meleburnya secara logis dan alami ke dalam kehidupan panorama Barat yang sekuler.
2. Perkembangan struktur intern (pemberian makna terhadap sikap pikiran dan perbuatan) dalam umat Islam sendiri mengalami perubahan, sebagai impact gerakan reformasinya Al-Afghani (dalam bidang sosial politik) dan Muhammad Abduh (dalam bidang sosial keagamaan), yang secara kebetulan kedua tokoh tersebut mempunyai kontak pemikiran dengan Barat. Bagaimana akrabnya hubungan Al-Afghani dengan Mr. Blant, dan bagaimana intiemnya Muhammad Abduh dengan Lord Cromer, dapat kita telaah dalam buku-buku biografi kedua tokoh ini. Ada beberapa pertanyaan yang lebih mendasar tentang kedua tokoh ini, yang ditulis oleh Dr. Muhammad Husein, dalam bukunya yang berjudul Al-Islam wal Hadlarah al-Gharbiyyah.
Perkembangan ini melahirkan dua macam pemikiran dalam Islam, yakni rasionalisasi Islam dan purifikasi Islam (pemurnian Islam), yang kedua-duanya memberi dampak terhadap tradisi keislaman yang sudah membudaya.
3. meningkatnya gerakan orientalis dengan banyak mendirikan pusat-pusat pengkajian dan penelitian Islam, baik dalam program studi formal di Perguruan Tinggi, seminar-seminar, penerbitan-penerbitan dan lain sebagainya, maupun dalam bentuk kegiatan kultural lainnya, dengan maksud yang motivasi yang beraneka ragam, dari yang semata-mata keilmuan sampai yang berlatar belakang kepentingan politis. Gerakan ini kemudian banyak melibatkan pemikir-pemikir dan cendikiawan Muslim, dan berhasil menelurkan rekomendasi-rekomendasi serta fatwa-fatwa dalam berbagai visi (pandangan), dimensi (ukuran), dan argumentasi (alasan), yang banyak sempat disemaikan dalam perkembangan intelektual Islam masa kini.
(Dikutip dari “Perkembangan Pemikiran Islam dan Aswaja”. Dimuat dalam majalah: Aula: Risalah Nahdlatul Ulama Jawa Timur, edisi No. 4 Tahun VII April 1985)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar