Selasa, 04 Januari 2022

IMAM AL-GHAZALI & APA HAKIKAT PENGETAHUAN BAGINYA?

 


Imam Abu Hamid Muhammad bin Muhammad Al-Ghazali merupakan seorang tokoh filsuf muslim yang sering dikontraskan dengan Abu Al-Walid Ibnu Rusyd. Hal ini kiranya disebabkan beberapa hal. Pertama: Ibnu Rusyd yang hidup pada masa lebih belakangan dari pada Al-Ghazali telah memberikan sejumlah kritik terhadap Al-Ghazali utamanya yang tertuang di dalam Tahafut Al-Falasifah, di dalam kitab Ibnu Rusyd yang berjudul Tahafut Al-Thafut. M. Amin Abdullah (2004) misalnya, telah mengatakan bahwa pemikiran Al-Ghazali berkembanga dan mewarnai dunia timur. Pemikiran Immanuel Kant di sisi lain telah dikembangkan dengan baik di dunia barat. Kedua: Pemikiran Ibnu Rusyd juga mewarnai dan dikembangkan (serta dimodifikasi) sedemikian rupa di dunia barat sehingga mencapai puncak peradabannya saat ini.


Al-Ghazali Sebagai Seorang Rasionalis

Meninjau pemikiran Imam Al-Ghazali mengenai hakikat kebenaran, maka kita akan melihat setidaknya 2 (dua) karakteristik dari pemikirannya. Pertama: Al-Ghazali sedemikian tampak sebagai penganut idealisme ketika ia mendefinisikan akal sebagai potensi sebagaimana yang merupakan tempat bersumbernya ilmu pengetahuan (mamba’ al-‘ilmi). (Ihya’ Ulumuddin: Jilid 1; Jilid 03). Di sini pada dasarnya imam Al-Ghazali menerima logika dasar dan logika eksperimental sebagai potensi kemanusiaan yang asasi. (Ihya’ Ulumuddin: Jilid 01). 

Al-Ghazali sendiri membagi akal sebagai potensi ke dalam 3 (tiga) bagian. Potensi pertama dari akal adalah: logika dasar, yang menghasilkan kopsepsi eksakta (kepastian) matematis. Potensi kedua adalah: logika eksperimental yang dapat kita sebut sebagai rasionalisasi, sejauh kita menerima bahwa eksperimen adalah kebenaran logis hipotetis yang mencoba dibuktikan kebenarannya secara empiris. Potensi ketiga merupakan daya eksplanasi dari akal, yang berdasarkan sedemikian pengujian hipotesis tersebut kemudian dirumuskan suatu hukum yang dapat menjelaskan apa yang akan terjadi pada suatu fakta jika beberapa variabel terjadi. Dalam potensi yang terakhir ini, akal dapat berpotensi sebagai prediktor terhadap fakta-fakta. (Ihya’ Ulumuddin: jilid 01).

Dari sini kita dapat menyimpulkan bahwa Al-Ghazali sebagai seorang rasionalis adalah pandangannya bahwa akal dalam potensinya sebagai sumber ilmu. Demikian pula pendapatnya bahwa logika dan matematika merupakan suatu bagian dari filsafat yang tidak bisa kita tolak adanya. Demikian pula bahwa keduanya merupakan suatu hal yang netral dan tidak bisa kita hakimi sebagai sesuatu yang sesat adanya. (Al-Munqidh min Ad-Dhalal).


Al-Ghazali Sebagai Seorang Idealis

Paham idealisme dalam filsafat adalah paham yang mempercayai adanya the greatest thinker (idea pertama) sebagai sumber segala konsep dan idea. (Djajusman Hadi & Zulkarnain Nasution, 2004). Hal ini tercermin dari pendapat Plato yang mengatakan bahwa hakikat kenyataan adalah di dalam alam idea. Kiranya filsafat dan agama dapat disandingkan di dalam kerangka filsafat idealisme ini. Karena idealisme di dalam kerangka berfikir filsafatnya tidak akan menolak eksistensi Tuhan. Tasawuf Islam sendiri dalam catatan Ignaz Goldziher merupakan pengembangan dari neo-platonis. (Al-Madzahib Al-Islamiyyah fi Tafsir Al-Qur’an).

Al-Ghazali dalam pemikiran epistemologinya merupakan salah satu eksponen dari filsafat idealisme ini. Ini adalah hal kedua dari kenyatan pemikian Imam Al-Gazali selain sebagai seorang rasionalis sebagaimana telah dijelaskan. Ia mengatakan bahwa pada dasarnya kebenaran hakiki tidak bisa didapatkan kecuali ia diberikan oleh Tuhan yang memiliki kebenaran (pengetahuan) itu sendiri. Dan akal manusia yang mendapatkan pengetahuan itu disebut sebagai akal yang telah kasyaf (tercerahkan). (Al-Munqid min Ad-Dlalal).

Meskipun Al-Ghazali secara tersirat tidak memungkiri manfaat dari kebenaran rasional dan proses rasionalisasi melalu pembuktian (verifikasi), akan tetapi ia mengatakan bahwa baik kebenaran rasional maupun empiris tidak dapat diandalkan sebagai suatu sumber kebenaran. Sebagaimana dijelaskannya di dalam Al-Munqidz, bahwa kebenaran empiris tidaklah dapat diandalkan karena seringkali tangkapan indera bersifat menipu. (Al-Munqidz min Ad-Dlalal). Sebatang pensil yang dicelupkan ke dalam gelas berisi air akan terlihat ia sebagai bengkok oleh indera mata manusia. Namun apakah ia benar-benar bengkok dalam kenyataannya?; Tentu saja tidak. Indera kita memiliki keterbatasan-keterbatasan untuk dikatakan benar-benar telah menangkap fakta sebagai kenyataannya.

Di sisi lain, akal juga tidak dapat menjadi ‘hakim kebenaran’ bagi manusia. Meskipun dalam banyak hal ia telah memberikan kepada kita pengetahuan-pengetahuan eksakta sebagaimana matematika. (Al-Munqidz min Ad-Dlalal). Jika di katakan bahwa 2 + 2 sama dengan 4, hal itu merupakan kebenaran yang tidak dapat dipungkiri adanya. Dia telah benar dan sempurna sejak awal mula keberadaannya.

Akan tetapi, di dalam kehidupan nyata, keharmonisan matematika tidaklah selalu dapat dipertahankan. Di dalam sejarah kita telah diberikan informasi mengenai mukjizat para nabi dan utusan yang terjadi secara nyata. Hal ini telah cukup untuk membantah bahwa kebenaran akal adalah segalanya dan bersifat eksakta. (Al-Munqidz min Ad-Dlalal). Kita tentu saja akan sepakat bahwa tidak mungkin adanya secara akal ketika sebatang tongkat kayu akan menjadi ular, dan demikian pula seorang yang dibakar di dalam api yang membara tidak terjadi apa-apa baginya. Namun bagaimanapun akal menolaknya, namun ia ada di dalam kenyataan kehidupan manusia.

Di sini kemudian Al-Ghazali—setelah mengalami kondisi semacam anomali—lalu berpaling kepada ‘kebenaran Tuhan.’ Tuhanlah yang memiliki kebenaran yang hakiki. Dan hanya orang-orang tertentu dan melewati serangkaian proses tertentu pula yang mendapatkan pengetahuan hakiki tersebut. Kita semua manusia adalah manusia-manusia yang senantiasa berusaha menuju ‘kebenaran Tuhan’ yang bersifat hakiki dan meyakinkan itu. (Al-Munqidz min Ad-Dlalal).

Di dalam rangka mencapai ‘kebenaran Tuhan’ ini maka diperlukan bagi manusia seseorang manusia yang telah mencapai kasyaf (pemikiran yang tercerahkan) untuk membimbingnya di dalam kebenaran. Dia lah otoritas kebenaran yang harus diikuti (ashab al-haq). Dari sini kemudian muncul konsep tentang pembimbing rohani (al-mursyid). Segala konsep tasawuf dan tarekat yang memberikan tempat bagi otoritas mursyid ini adalah bertumpu kepada pemikiran tasawuf Al-Ghazali ini secara epistemologis. Suatu hal yang berkembang dengan baik di dunia timur.



R. Ahmad Nur Kholis

Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Nahdlatul Ulama Kec. Ngajum Kab. Malang


Bahan Bacaan:

1. Al-Munqidz min Ad-Dlalal. Karya: Imam Abu Hamid Al-Ghazali

2. Ihya’ Ulum Ad-Din (vol. 1). Karya: Imam Abu Hamid Al-Ghazali

3. Ihya’ Ulum Ad-Din (vol. 3). Karya: Imam Abu Hamid Al-Ghazali

4. Antara Al-Ghazali & Kant: Filsafat Etika Islam. Karya: M. Amin Abdullah

5. Al-Madzahib Al-Islamiyyah fi Tafsir Al-Qur’an. Karya: Ignaz Goldziher

6. Filsafat Ilmu Pengetahuan. Karya: Djajusman Hadi & Zulkarnain Nasution

Tidak ada komentar:

Posting Komentar