Alhamdulillah, dalam kesempatan idul adlha tahun 1441 H ini telah dapat terselesaikan satu makalah lagi dalam ushul fiqh. Makalah ini berjudul: "mukhtashar 'an al-adillah asy-syariyyah" (ringkasan dalil-dalil syariat). Makalah ini adalah bagian kedua dari serial pembahasan ushul fiqih yang telah direncanakan, yaitu: (1) Muqaddimah fi Ushul Fiqh (pengantar ushul fiqh); (2) Mukhtashar 'an adillah syariyyah (ringkasan dalil-dalil syariat) (bag. 1); (3) Mukhtashar an adillah syariyyah (bag. 2); dan (4) 'An al-ahkam fil islam (pembahasan hukum islam).
Berbeda dengan makalah sebelumnya, makalah ini tidak dalam rangka (tidak dilatarbelakangi) pembelajaran. Meskipun kedepannya mungkin demikian. Pembahasan dalam makalah ini meliputi: (1) Al-Quran, (2) Sunnah, (3) Ijma' dan qiyas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar