KURSUS BAHASA ARAB KONSENTRASI MUHAWARAH & I’RAB
PUSAT PENGAJARAN BAHASA ARAB (PPBA)
KABUPATEN MALANG
Sekretariat: (1) Jl. Raya Banjarsari 17 RT 02 RW 03 Desa Banjarsari Kec. Ngajum Kab. Malang 65164; (2) Jl. Gagak RT: 01 RW 07 Desa Ngijo Kec. Karangploso Kab. Malang 65152. 085736023155
A. Rasional
Keterampilan berbahasa Arab khususnya bagi Ummat Islam adalah sebuah kebutuhan yang sangat penting. Hal itu setidaknya dipengaruhi dua hal yakni: 1) Al-Qur’an dan Hadits serta kitab-kitab yang ditulis oleh para ulama di mana di sana terdapat tuntunan agama Islam, ditulis dalam bahasa arab; 2) Kewajiban seorang muslim untuk memahami ajaran agama Islam dengan bahasa yang paling dekat. Sehingga semakin baik penguasaan seseorang akan bahasa arab akan semakin bisa memahami Islam dari sumber aslinya.Berkaitan dengan bahasa sebagai sebuah kebutuhan, adalah fakta umum yang tidak bisa dipungkiri bahwa keterampilan berbahasa sampai saat ini tidak bisa sepenuhnya diperoleh oleh seseorang dari lembaga pendidikan formal. Hal ini dikarenakan porsi pembelajaran bahasa yang terlalu sedikit karena harus dibagi dengan pelajaran lain dan kesempatan yang dimiliki peserta didik untuk belajar di Sekolah/Madrasah sangat sedikit dan tidak memadai. Di sisi lain adanya prinsip pendidikan kodrat dan long life education menyebabkan adanya pendidikan di luar sekolah yang dikelola baik secara terorganisir maupun yang berlangsung secara alamiah. (Mistar, 2016); (Faisal & Hanafi, tt); (Joesoef & Santoso, 1981)
Pendidikan non-formal adalah salah satu Peandidikan Luar Sekolah (PLS) yang fungsinya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat baik secara umum maupun kalangan tertentu dan untuk kebutuhan tertentu pula. Dalam kaitan inilah maka Pusat Pengajaran Bahasa Arab (PPBA) menyelenggarakan kegiatan Kursus Bahasa Arab. Yakni untuk memenuhi kebutuhan.
Dalam kaitan inilah maka Pusat Pengajaran Bahasa Arab (PPBA) menyelenggarakan kegiatan Kursus Bahasa Arab. Yakni untuk memenuhi kebutuhan masyarakat muslim dalam memahami bahasa arab sebagai kunci atau sarana dalam memahami Islam secara lebih mendalam.
B. Kompetensi yang Diharapkan
Setiap peserta pembelajaran dalam program ini diharapkan dapat menguasai secara tuntas kompetensi berikut ini:
| No | Maharah (Kompetensi) | Keterangan |
| 1 | Muhawarah (Conversation) | 8 kali pertemuan |
| 2 | I’rab (Nahwu) | 8 kali pertemuan |
C. Fasilitas Belajar
Para peserta pendaftar kursus ini akan mendapatkan fasilitas:
1. Buku Muhawarah Al-Haditsiyah (jilid 1 & 2) (karya Ustadz Hasan Baharun Bangil)
2. Al-Qamus Al-‘Ashriyyah (Kamus Dunia Islam) (karya Ustadz Hasan Baharun Bangil)
3. Kitab Al-Madkhal ila Dirasat Al-Awamil li-Al-Jurjani
4. Sertifikat kepesertaan (di akhir kegiatan)
D. Persyaratan Peserta
Peserta didik yang menjadi sasaran kursus ini adalah anggota masyarakat dengan usia lulus SMP/ sederajat dan atau SMA/Sederajat, dari kalangan:
a) Peminat Bahasa Arab
b) Para Purna Siswa dan Mahasiswa
c) Para Santri Pondok Pesantrten Salafiyah
d) Tenaga Pengajar Bahasa Arab atau mata pelajaran lain di Tingkat SD/Sederajat yang ingin mengembangkan kemapuan/profesionalismenya.
E. Syarat Pendaftaran
Adapun persyaratan pendaftaran kursus ini adalah sebagai berikut:
1) Mengisi formulir pendaftaran
2) Menyetorkan foto berwarna (latar belakang merah) ukuran 3 x 4 (2 lembar)
3) Menyetorkan foto copy ijazah terakhir
4) Membayar biaya pendaftaran
(info lebih lanjut, hubungi: 085736023155 a.n: KHOLIS)
F. Waktu Pendaftaran
Adapun waktu pendaftaran adalah sebagai beikut ini:
| No | Pendaftaran | Tanggal Pendaftaran |
| 1 | Gelombang I | 6 Oktober 2017 s.d 15 Nopember 2017 |
| 2 | Gelombang II | 22 Nopembe 2017 s.d 15 Desember 2017 |
G. Jangka Waktu Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dalam 1 (satu) minggu, yakni mulai hari: Jum’at sampai dengan Ahad, dan dilaksanakan dalam jangka waktu 6 (enam) bulan atau 1 (satu) semester atau 16 (enam belas) kali pertemuan.
H. Tempat Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan Pembelajaran bertempat di:
1. Untuk daerah karangploso dan sekitarnya dilaksanakan di:
Kantor MWC Nahdlatul Ulama Kecamatanan Karangploso Kabupaten Malang. Jl. Panglima Sudirman Karangploso Malang
2. Untuk daerah Kepanjen dan sekitarnya dilaksanakan di sekretariat PPBA: Jl. Raya Banjarsari 17 RT 02 RW 03 Desa Banjarsari Kec. Ngajum Kab Malang. 65164
I. Biaya Pembelajaran
Biaya pembelajaran dalam kegiatan ini terdiri dari
| No | Jenis Biaya | Besaran | Keterangan |
| 1 | Biaya Pendaftaran | Rp. 150.000,- (gel. I) Rp. 200.000,- (gel. II) | Dibayar sekali selama proses pembelajaran pada saat pendaftaran. |
| 2 | Biaya studi | Rp. 20.000,- (gel. I) Rp. 25.000,- (gel. II) | Dibayar pada setiap kali pertemuan |
Malang, 3 Oktober 2017
Ketua,
R. Ahmad Nur Kholis, M.Pd.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar