Setelah saya menulis berkaitan dengan “Kritik dan Catatan terhadap Hasil Bahsul Masail PWNU Jawa Timur di Pesantren Annur Bululawang Malang” kali ini saya akan menambah sedikit catatan lagi yang kiranya menjadi bahan masukan bagi semangat para peminat dan aktifis bahsul masail dari kalangan santri.
Disadari atau tidak, diterima atau tidak, realitas sosial itu terus bergerak dan berubah secara dinamis. Adakalanya, cara-cara kita dalam membahas suatu persoalan itu sudah ‘usang’ dimakan zaman. Hendaknyalah kita ini (para santri dan pesantren) lebih terbuka terhadap hal-hal baru. Di samping tetap menjaga akar tradisi kita—yang salah satunya adalah dengan cara bermadzhab—dalam beragama. Teori-teori baru yang umumnya berkembang di dunia barat hendaklah kita juga pahami dan pelajari. Hal ini untuk menguatkan tahqiqul manath dan tanqihul manath kita dalam memahami sebuah persoalan. Saya menjadi teringat makalah dari salah seorang santri di Pondok Pesantren Kwagean yang mengatakan kurang lebih demikian: “pemahaman kita akan deskripsi masalah semakin menajamkan analisa kita terhadap suatu persoalan.”
Prof. Azyumardi Azra mengakatakan, ortodoksi kita terhadap kitab-kitab madzhab ini merupakan ganjalan bagi kemajuan Islam. Saya tidak sepenuhnya setuju dengan pendapat ini, meskipun tidak bisa saya tolak semuanya pula. Karena permasalahannya dalam hemat saya adalah metode kita dalam memahami dan mengelaborasi kitab kuning itu sendiri. Dan bukannya terletak pada materi dalam kitab kuning tersebut.
Saya juga teringat perkataan seorang Indosianis Martin Varn Bruinnessen, yang sudah bertahun-tahun meneliti tentang NU dan Pesantren, mengatakan kurang lebih begini: "Jika masyarakat pesantren ingin mempertahankan eksistensinya, maka harus terbuka dengan ilmu dan wawasan dari luar."
Hal ini saya rasakan ketika saya 2 (dua) kali mengikuti kegiatan bahsul masail di Pesantren Annur Bululawang Malang itu. Pertama diselenggarakan oleh PCNU Kab. Malang membahas persoalan nasab. Dan kedua diselenggarakan oleh PWNU Jawa Timur membahas tentang kekerasan di Pesantren.
Dalam kegiatan yang terakhir itu, saya melihat para peserta yang umumnya adalah para kiai dan santri menjadi kebingungan dalam memahami teori-teori baru seperti cyber-bullying dan Kekerasan Simbolik. Dan pembahasan harus mauquf (deadlock) dan berhenti karena persoalan tidak sepenuhnya dapat dipahami.
Ada baiknya kita kembali kepada semboyan kita: "Menjaga nilai-nilai lama yang baik dan mengadopsi nilai-nilai baru yang lebih baik.”
Demikianlah.
Malang, 29 Mei 2026
R. Ahmad Nur Kholis

Tidak ada komentar:
Posting Komentar